KPK Angkut Dua Koper Dokumen dari RSUD Banten
Senin, 19 Mei 2014 - 20:06 WIB
KPK Angkut Dua Koper Dokumen dari RSUD Banten
A
A
A
BANTEN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper dan tiga tas dari ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten pada Senin (19/5/2014) pukul 17. 15 WIB tadi.
Dua koper dan tiga tas itu diduga berisi dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten yang membelit Gubernur Banten Ratu Atut Chosiiyah.
Setelah lima jam memeriksa alat kesehatan yang ada di ruangan mulai dari lantai satu hingga empat, penyidik keluar dari Gedung RSUD Banten dengan membawa 2 koper dan 3 tas berwana hitam setelah menggeledah mulai dari pukul 12.00 hingga pukul 17.15 wib.
Dengan menggunakan empat kendaraan minibus, penyidik langsung meninggalkan lokasi RSUD tanpa memberikan komentar kepada wartawan. Sementara itu pihak rumah sakit juga tidak bersedia memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut.
Dua koper dan tiga tas itu diduga berisi dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten yang membelit Gubernur Banten Ratu Atut Chosiiyah.
Setelah lima jam memeriksa alat kesehatan yang ada di ruangan mulai dari lantai satu hingga empat, penyidik keluar dari Gedung RSUD Banten dengan membawa 2 koper dan 3 tas berwana hitam setelah menggeledah mulai dari pukul 12.00 hingga pukul 17.15 wib.
Dengan menggunakan empat kendaraan minibus, penyidik langsung meninggalkan lokasi RSUD tanpa memberikan komentar kepada wartawan. Sementara itu pihak rumah sakit juga tidak bersedia memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut.
(dam)