Susi Tur Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Senin, 19 Mei 2014 - 16:44 WIB
Susi Tur Dituntut Tujuh...
Susi Tur Dituntut Tujuh Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut seorang pengacara, Susi Tur Andayani terdakwa kasus suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten, dengan pidana tujuh tahun penjara.

Jaksa juga menuntut Susi dengan pidana denda sebesar Rp250 juta. Jika tidak dibayar, harus diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan.

"Menuntut, supaya majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Susi Tur Andayani, penjara selama tujuh tahun," kata Jaksa Edi Hartoyo saat membacakan berkas tuntutan Susi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (19/5/2014).

Susi dianggap terbukti turut serta menerima uang 1 miliar terkait sengketa Pemilukada Lebak dan uang Rp500 juta terkait sengketa Pemilukada Lampung Selatan pada 2010.

Pertimbangan memberatkan bagi Susi dianggap mencederai hukum dan lembaga Mahkamah Konstitusi. Sementara pertimbangan meringankan Susi berterus terang, mengakui dan menyesali perbuatan, serta belum pernah dihukum.

Susi Tur Andayani didakwa menjadi perantara suap ke mantan Ketua MK Akil Mochtar dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Uang Rp1 miliar yang diduga dijadikan suap itu terkait dengan pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten.
(maf)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved