Penyebab jumlah sengketa pemilu meledak di MK

Sabtu, 17 Mei 2014 - 18:11 WIB
Penyebab jumlah sengketa pemilu meledak di MK
Penyebab jumlah sengketa pemilu meledak di MK
A A A
Sindonews.com - Kekacauan yang terjadi pada pemilu legislatif (pileg) lalu disebabkan oleh ulah oknum penyelenggara di tingkat bawah. Kekacauan tersebut berakibat pada amburadulnya proses rekapitulasi suara di tingkat nasional yang berakhir pada terjadinya ledakan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Permasalahan ada pada penyelenggaara di level bawah sampai menengah. Terjadi pembangkangan di tingkat bawah ke atasannya," ujar Liaison Officer PDIP Sudyatmiko Aribowo pada diskusi yang bertema Ricuh Rekapitulasi Marak Sengketa di Warung Dapur Selera, Jakarta Selatan, Sabtu (17/5/2015).

Menurutnya pembangkangan itu terlihat pada beberapa daerah, misalnya di Batam, Kepulauan Riau, formulir C1 dibiarkan kosong tidak diisi, di Manado, Sulawesi Utara, dan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, surat suara dan C1 dibakar. Di Papua, Polda setempat menangkap 10 KPU daerah yang tidak mau menyerahkan dokumen hasil suara.

"Makanya saat berita acara direkap di tingkat nasional, ternyata hasilnya amburadul," ujarnya.

Miko mengaku tidak tahu apakah ini lalai atau sengaja karena umumnya berita acara hampir semuanya dari halaman satu dan dua diisi secara serampangan. Ada C1 diisi asal-asalan.

Ia melihat, kasus terbanyak sengketa pemilu di MK terjadi di provinsi dan kabupaten/kota. "Hampir semuanya menyerahkan penyelesaian di pusat, makanya meledak saat rekap di KPU pusat. Sekarang meledak di MK," ujarnya.

Untuk itu, dia meminta kepada MK untuk melihat proses yang cukup panjang di bawah itu untuk membuat keputusan yang baik saat persidangan nanti.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3985 seconds (0.1#10.140)