Ruhut sambut positif Boediono bersaksi di kasus Century

Senin, 12 Mei 2014 - 13:35 WIB
Ruhut sambut positif Boediono bersaksi di kasus Century
Ruhut sambut positif Boediono bersaksi di kasus Century
A A A
Sindonews.com - Kehadiran Wakil Presiden (Wapres) Boediono sebagai saksi dalam persidangan kasus Bank Century dengan tersangka Budi Mulya, dinilai positif.

Hal tersebut dikatakan politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Menurutnya, apa yang dikatakan Boediono dalam persidangan tersebut menunjukkan, keputusan pemberian talangan sementara (FPJP) adalah kesalahan Bank Indonesia (BI).

Ruhut menilai, kesalahan pemberian dana talangan Bank Century bukan kesalahan Boediono, namun kesalahan BI. Karena jabatan Boediono sebagai Gubernur BI saat itu hanya jabatan politis.

"Seharusnya yang dulu vokal dan mengkritisi seharusnya malu. Karena dulu semua tuduhan mengarah ke kami. Ternyata sekarang ketahuan, kesalahan kan letaknya ada di BI. Waktu itu Pak Boediono di BI kan hanya jabatan politis," ujar Ruhut saat ditemui Sindonews di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/5/2014).

Mengenai pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang dinilai sebagian kalangan sangat normatif, Ruhut menyebutkan, itu bukanlah kesalahan jaksa.

"Kita jangan salahkan jaksa, karena dalam persidangan itu, mereka sedang menanyai para pakar. Lihat saja Ibu Sri Mulyani, dia seperti memberikan ceramah perbankan kepada hakim. Begitu juga dengan Pak Boediono. Cool-cool saja dia mengikuti persidangan," ucap Ruhut.

Menurutnya, sudah tidak ada lagi yang harus dikejar terkait kesaksian Boediono. Tindakan Boediono dan Sri Mulyani dinilainya sudah tepat.

"Mereka ini pahlawan. Memang keputusan ini seperti buah simalakama. Bayangkan kalau keputusan pemberian FPJP tidak diambil. Negara kita bisa rugi ribuan triliun," tutup Ruhut.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6783 seconds (0.1#10.140)