Perlu pemilu ulang?

Senin, 12 Mei 2014 - 12:36 WIB
Perlu pemilu ulang?
Perlu pemilu ulang?
A A A
BANYAKNYA masalah yang terjadi pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 telah membuat kita semua prihatin luar biasa. Berbagai masalah yang muncul itu telah menodai pelaksanaan pesta demokrasi kita yang dikenal dunia selama ini berjalan sangat baik.

Karena itu, perlu ada langkah serius untuk menyelamatkan negara ini dari keterpurukan demokrasi tersebut. Tak bisa disangkal, hampir semua kalangan kalau tidak bisa dikatakan semua mengakui Pemilu 2014 merupakan sejarah terburuk pesta demokrasidinegara ini. Bagaimana tidak, permasalahan yang muncul begitu banyak dan bersifat masif merata hampir di seluruh wilayah Tanah Air.

Mulai dari terjadinya money politic, kecurangan penghitungan suara di tingkat bawah, jual beli suara hingga jumlah pemilih yang tidak sesuai dengan kartu suara di tempat pemungutan suara (TPS). Tidak mengherankan, banyak caleg yang berteriak jumlah suaranya hilang ketika dikirim ke tingkat kabupaten atau provinsi. Kecurangan itu parahnya telah melibatkan para penyelenggara pemilu di daerah.

Bahkan, banyak petugas penyelenggara pemilu yang seharusnya bersikap netral dan menjadi wasit malah menjualbelikan suara kepada para caleg yang tidak bertanggung jawab. Tudingan ini bukan tanpa bukti. Fenomena ini setidaknya telah ditemukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Bahkan, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada 17 orangpenyelenggara pemilumulaidari KPUkabupaten/kota, petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) yang berasal dari berbagai daerah. Mereka terbukti melakukan pelanggaran administrasi dan tindak pidana.

Mengapa pemilu kali ini begitu buruk? Secara umum, ada dua faktor yang melatarbelakangi maraknya kecurangan pemilu ini. Pertama, tidak adanya sanksi yang tegas bagi pelanggar merupakan penyebab utama munculnya kecurangan pemilu ini. Kedua, ada sebagian kalangan yang memang diuntungkan dengan moratmaritnya pemilu ini.

Lantas, yang menyedihkan, pemerintah seperti tidak mampu (baca: mau) berbuat banyak untuk mencegah terjadinya kecurangan tersebut. Tak salah bila sejumlah kalangan menilai fenomena ini ‘’sengaja’’ dibiarkan untuk kepentingan pihakpihak tertentu.

Sebab, jika mau serius, berbagai kecurangan itu tentu bisa diantisipasi. Selain pemilu ini event lima tahunan, dana yang disediakan juga begitu besar. Apalagi, sebelumnya, Indonesia bisa menyelenggarakan pemilu yang cukup baik. Terjadinya berbagai pelanggaran ini tentu tak bisa dibiarkan. Secara umum hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemerintah tak bisa cuci tangan dengan ganti menyalahkan masyarakat yang dinilainya pragmatis.

Banyaknya cacat yang melingkupi pelaksanaan Pileg 2014 ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama pemerintah. Karena hasil pemilu yang diwarnai banyak kecurangan tentu akan berimplikasi serius pada pemerintahan mendatang. Pemerintah baru bisa kehilangan legitimasi bila hasil pemilu yang cacat ini tetap disahkan.

Karena itu, perlu ada terobosan besar untuk menyelamatkan bangsa ini dari cacat demokrasi tersebut. Pemerintah harus membuka ruang seluas-luasnya untuk memecahkan permasalahan pemilu tersebut, termasuk menyelenggarakan pemilu ulang.

Meski belum pernah ada preseden, pemilu ulang bisa saja menjadi solusi terbaik ketimbang aib hasil pemilu ini akan terus membayang sepanjang jalannya republik ini. Dengan mempertimbangkan kondisi darurat atas banyaknya kecurangan pemilu, pemerintah bisa mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) agar menyelenggarakan pemilu ulang yang lebih baik.

Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) atas banyaknya gugatan kecurangan pemilu juga bisa mengeluarkan putusan untuk diselenggarakannya pemilu ulang. Pemilu ulang memang akan memiliki banyak konsekuensi mulai dari tertundanya pemilihan presiden hingga pergantian kekuasaan pemerintahan di negara ini. Namun, bila hal ini dilaksanakan dengan semangat dan niat baik bersama, segala ekses yang ditimbulkan pemilu ulang akan bisa dicarikan solusinya secara baik.
(nfl)
Berita Terkait
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Mewaspadai Dampak dari...
Mewaspadai Dampak dari Amerika Serikat
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Berita Terkini
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved