Timwas kecewa dengan pertanyaan jaksa ke Boediono
A
A
A
Sindonews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sudah memanggil mantan Gubenur Bank Indonesia (BI) Boediono terkait perkara pemberian dana talangan Bank Century.
Namun sejumlah pihak menyayangkan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap tidak bisa memanfaatkan kesempatan itu sebaik mungkin untuk menggali keterangan dari Boediono yang juga wakil presiden (wapres).
"Catatan saya dalam persidangan kemarin, saya menyayangkan JPU membuat pertanyaan sangat normatif, tidak digali. Apakah ini karena kesungkanan kepada wapres, atau apa," ujar anggota Tim Pengawas (Timwas) rekomendasi DPR untuk kasus Bank Century, Indra, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/5/2014).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini beranggapan Jaksa KPK kurang memiliki persiapan matang dalam menghadapi persidangan tersebut. Indikasinya kata Indra, ada beberapa pertanyaan yang diajukan jaksa kepada Boediono kurang tepat.
"Ada materi yang tidak dikejar. Saya menyayangkan karena forum ini sangat luar biasa. Secara kualitas saya kecewa," tukasnya.
Dia menambahkan, pihaknya di Timwas akan membahas persidangan kemarin. "Persidangan kemarin akan menjadi bahan evaluasi kita," tutupnya.
Jumat, 9 Mei 2014 Boediono dihadirkan ke Pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
Namun sejumlah pihak menyayangkan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap tidak bisa memanfaatkan kesempatan itu sebaik mungkin untuk menggali keterangan dari Boediono yang juga wakil presiden (wapres).
"Catatan saya dalam persidangan kemarin, saya menyayangkan JPU membuat pertanyaan sangat normatif, tidak digali. Apakah ini karena kesungkanan kepada wapres, atau apa," ujar anggota Tim Pengawas (Timwas) rekomendasi DPR untuk kasus Bank Century, Indra, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/5/2014).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini beranggapan Jaksa KPK kurang memiliki persiapan matang dalam menghadapi persidangan tersebut. Indikasinya kata Indra, ada beberapa pertanyaan yang diajukan jaksa kepada Boediono kurang tepat.
"Ada materi yang tidak dikejar. Saya menyayangkan karena forum ini sangat luar biasa. Secara kualitas saya kecewa," tukasnya.
Dia menambahkan, pihaknya di Timwas akan membahas persidangan kemarin. "Persidangan kemarin akan menjadi bahan evaluasi kita," tutupnya.
Jumat, 9 Mei 2014 Boediono dihadirkan ke Pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
(kur)