Catatan negatif di Pileg 2014

Minggu, 11 Mei 2014 - 15:44 WIB
Catatan negatif di Pileg...
Catatan negatif di Pileg 2014
A A A
Sindonews.com - Salah satu catatan buruk Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 adalah, terlibatnya kepala daerah secara masif untuk memenangkan caleg tertentu.

Hal itu dikatakan pengamat hukum tata negara dari Universitas Khairun, Ternate, Margarito Kamis. Menurutnya, dengan menggunakan pengaruhnya, kepala daerah bisa mudah meloloskan caleg yang juga anggota keluarganya.

Karena para kepala daerah telah bekerja secara sistematis dalam pembajakan pemilu ini. Mereka menggunakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat lurah, kepala desa, dan RT untuk meraup suara bagi keluarganya yang jadi caleg.

"Mereka (kepala daerah) itu antara lain main saat tahapan, undangan memilih tidak diberi kepada pemilih yang diidentifikasi bukan pendukungnya," kata Margarito dalam diskusi politik bertema Evaluasi Pemilu Legislatif 2014; Demokrasi Dibajak Kepala Daerah di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (11/5/2014).

Menurut Margarito, oknum kepala daerah sudah bekerja sejak jauh hari. Pada waktu rekrutmen KPU. Mereka sudah memasang orang agar lebih mudah mengakomodasi kepentingannya. "Akhirnya KPU tidak independen. Kalau independen pasti tidak akan diintervensi," ujarnya.

Menurut Margarito, tidak banyak harapan yang bisa diharapkan pada hasil pemilu ini, karena kecurangan sangat masif. Khusus kepala daerah yang curang ini, Maragarito menyebutnya sebagai penjahat bangsa. "Kita tidak mengubah nilai, kita tidak mengubah harapan. Kita melakukan perubahan tapi perubahan formil saja," ujarnya.

Menurut dia, untuk menang di pemilu, cukup kongkalikong saja dengan KPU, dengan bupati, atau gubernur. "Ini sakit bagi yang punya mimpi agar negeri ini bagus," ujarnya.

Margarito mengatakan, bukan tidak mungkin hal ini terjadi lagi di pilpres. Untuk itu keterlibatan bupati dalam melakukan intervensi harus bisa dibatasi. "KPU juga harus bisa pastikan kecurangan yang dilakukan penyelenggara tidak terulang di pilpres," ujarnya.
(maf)
Berita Terkait
Sistem Proporsional...
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Bakal Caleg Partai Hanura...
Bakal Caleg Partai Hanura Diminta Tidak Boleh Menyerah
Eep Saefullah Fatah:...
Eep Saefullah Fatah: Sekolah Politik Bina Insan Mulia Dongkrak Suara PKB di 2024
Relawan Sobat Bang Hendra...
Relawan Sobat Bang Hendra Perkuat Pondasi Tim se-Jakpus dan Jaksel
Hari Pertama Pendaftaran,...
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
MK Gelar Sidang Sengketa...
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved