MK akan kebanjiran sengketa pemilu
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi II DPR Yasonna H Laoly memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) akan kebanjiran gugatan paska rekapitulasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.
Menurut dia, hal tersebut akibat banyaknya masalah dalam rekapitulasi penghitungan suara Pileg 2014. "Nanti MK akan kebanjiran gugatan melebihi pemilu lalu," kata Anggota Komisi Yasonna H Laoly dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya bertemakan Rekap Pemilu, Sentilan buat KPU di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2014).
Dia mencontohkan persoalan rekapitulasi di wilayah Nias Selatan yang masih bermasalah, namun tetap dimasukkan dalam hasil rekapitulasi akhir yang dirilis KPU.
"Terjadi penggelembungan suara besar-besaran. Misal suara sah awal 40 persen untuk DPR menjadi 60 persen jadi BPP (bilangan pembagi pemilih) yang mendapatkan satu kursi menjadi satu kursi," terangnya.
Sekadar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis hasil Pileg 2014. Dengan ditetapkannya keputusan itu, MK mulai membuka pendaftaran gugatan hasil pemilu 3x24 jam.
Menurut dia, hal tersebut akibat banyaknya masalah dalam rekapitulasi penghitungan suara Pileg 2014. "Nanti MK akan kebanjiran gugatan melebihi pemilu lalu," kata Anggota Komisi Yasonna H Laoly dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya bertemakan Rekap Pemilu, Sentilan buat KPU di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2014).
Dia mencontohkan persoalan rekapitulasi di wilayah Nias Selatan yang masih bermasalah, namun tetap dimasukkan dalam hasil rekapitulasi akhir yang dirilis KPU.
"Terjadi penggelembungan suara besar-besaran. Misal suara sah awal 40 persen untuk DPR menjadi 60 persen jadi BPP (bilangan pembagi pemilih) yang mendapatkan satu kursi menjadi satu kursi," terangnya.
Sekadar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis hasil Pileg 2014. Dengan ditetapkannya keputusan itu, MK mulai membuka pendaftaran gugatan hasil pemilu 3x24 jam.
(dam)