Rekap belum rampung pemerintah harus siapkan Perppu

Jum'at, 09 Mei 2014 - 19:12 WIB
Rekap belum rampung...
Rekap belum rampung pemerintah harus siapkan Perppu
A A A
Sindonews.com - Rekapitulasi hasil pemilu legislatif (pileg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum juga selesai, pemerintah harus segera menyiapkan payung hukum.

Payung hukum itu berupa Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-undang (Perppu), untuk memperpanjang waktu rekapitulasi di KPU.

"Ya harus sesuai dengan kondisi, kalau sinyalemennya dua jam batas waktu belum kelar. Nah, memang harus dibutuhkan kesigapan pemerintah untuk situasi ini (pembuatan Perppu), untuk penyelamatan pemilu," kata pengamat pemilu Wahidah Suaib di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Menurut dia, kalau benar Perppu tidak dikeluarkan tapi waktu rekapitulasi sudah lewat dari batasan waktu, kepastian hukumnya jadi terombang ambing. Setidaknya, masih perlu satu atau dua hari lagi, yang jelas KPU akan dilaporkan dalam dugaan tindakan pidana pemilu.

"Jadi mana yang lebih mudaratnya itu. Apakah biarkan KPU terjerat tindak pidana pemilu, apa kemanfaatan pemilu," jelas mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu.

Lebih jauh ia menjelaskan, sebenarnya tidak bisa bilang mampu atau tidak KPU menelesaikan ini. Yang perlu adalah, mendorong efektivitas pelaksanaan rekapitulasi pileg itu, hindari pembahasan yang tidak menggunakan data.

Menurutnya, kalau mengharuskan tepat waktu, khawatir kemudian tidak akan berkualitas, dan banyak hal yang dikorbankan.

"Banyak yang dicederai, serta nantinya akan menumpuk kasus di MK (Mahkamah Konstitusi), sementara di MK juga hanya punya waktu 30 hari penyelesaian sengketa. Jadi memang lebih sedikit mudaratnya kalau ada Perppu," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Sistem Proporsional...
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Bakal Caleg Partai Hanura...
Bakal Caleg Partai Hanura Diminta Tidak Boleh Menyerah
Eep Saefullah Fatah:...
Eep Saefullah Fatah: Sekolah Politik Bina Insan Mulia Dongkrak Suara PKB di 2024
Relawan Sobat Bang Hendra...
Relawan Sobat Bang Hendra Perkuat Pondasi Tim se-Jakpus dan Jaksel
Hari Pertama Pendaftaran,...
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
MK Gelar Sidang Sengketa...
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Berita Terkini
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved