Pendapat Misbakhun soal kesaksian Boediono

Jum'at, 09 Mei 2014 - 14:03 WIB
Pendapat Misbakhun soal...
Pendapat Misbakhun soal kesaksian Boediono
A A A
Sindonews.com - Inisiator hak angket DPR terkait kasus dana talangan atau bailout Bank Century, Muhammad Misbakhun mengapresiasi sejumlah pertanyaan yang diajukan jaksa terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono.

"Saya mengapresiasi jaksa. Beberapa pertanyaan jaksa penting tetapi ada yang missed (terlewat)," ujar Misbakhun yang menyaksikan kesaksian Boediono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2014).

Tetapi, Misbakhun menilai masih ada beberapa pertanyaan yang belum bisa digali secara mendalam oleh jaksa melalui keterangan Boediono.

Salah satu pertanyaan yang harus dikonfirmasi kembali kepada Boediono ialah mengenai wewenang menyatakan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik merupakan wewenang Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Pak Boediono itu sebagai anggota KSSK ini harus dikejar lagi oleh jaksa," katanya.

Sekadar informasi, hari ini pengadilan Tipikor menghadirkan mantan Gubernur BI yang juga Wakil Presiden Boediono sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya.

Boediono hadir dengan penjagaan ketat dari pasukan pengamanan presiden (Paspamres) serta aparat gabungan lain. Dia datang dengan baju batik berwarna biru.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7319 seconds (0.1#10.140)