Pertanyaan jaksa ke Boediono dianggap kurang detail
A
A
A
Sindonews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai kurang detail meminta keterangan dari mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono.
Inisiator Tim Pengawas (Timwas) Rekomendasi DPR untuk perkara Bank Century, Akbar Faisal berpendapat jaksa seharusnya lebih banyak menanyakan kejadian Bank Century kepada Boediono berdasarkan bahan-bahan yang mereka miliki selama ini.
"Ada banyak poin penting tidak dikejar, salah satunya hitungan dalam Halim Alimsyah," kata Akbar di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2014).
Boediono dihadirkan ke Pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
Inisiator Tim Pengawas (Timwas) Rekomendasi DPR untuk perkara Bank Century, Akbar Faisal berpendapat jaksa seharusnya lebih banyak menanyakan kejadian Bank Century kepada Boediono berdasarkan bahan-bahan yang mereka miliki selama ini.
"Ada banyak poin penting tidak dikejar, salah satunya hitungan dalam Halim Alimsyah," kata Akbar di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2014).
Boediono dihadirkan ke Pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
(kur)