Tanggapan SBY atas kehadiran Boediono ke Pengadilan Tipikor

Jum'at, 09 Mei 2014 - 13:36 WIB
Tanggapan SBY atas kehadiran...
Tanggapan SBY atas kehadiran Boediono ke Pengadilan Tipikor
A A A
Sindonews.com - Wakil Presiden Boediono memenuhi panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Boediono dihadirkan kapasitasnya sebagai saksi untuk mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.

Hadirnya Boediono disambut positif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kesediaan Boediono itu diangga[ sebagai sikap kooperatif terhadap proses penegakkan hukum.

"Presiden tentu mengapresiasi dorongan untuk bekerja sama penuh dengan pengadilan sebagaimana sejak awal diberikan oleh Pak Boediono," ujar Staf Khusus Presiden, Daniel Sparringa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor juga menghadirkan mantan Menteri Kuangan (Menkeu) sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perkara yang sama.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8132 seconds (0.1#10.140)