KPU sudah selesaikan rekapitulasi suara 26 provinsi
A
A
A
Sindonews.com - Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat nasional yang dilaksanakan Jumat (9/5/2014) hingga pukul 04.15 WIB dini hari sudah mengesahkan 26 provinsi.
Masih ada tujuh provinsi atau 15 daerah pemilihan (dapil) yang belum disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).Tujuh provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Maluku Utara, Bengkulu, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Pleno tersebut akan dilaksanakan kembali pukul 10.00 WIB hari ini. Namun bila molor lagi seperti kemarin, rapat akan dimulai pukul 14.00 WIB
Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia memastikan KPU tidak akan mencapai target karena Ketua KPU Husni Kamil Manik pada Kamis 8 Mei 2014 mengatakan rekap nasional akan selesai pukul 19.30 WIB.
"Jika dihitung efektif mulai pukul 10.00 WIB, sebelum salat Jumat ada waktu 1,5 jam. Kemudian dilanjutkan pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 19.30 WIB, waktu untuk rekap enam jam," ujar Wakil Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia Girindra Sandino melalui pesan tertulisnya kepada Sindonews. Jumat, (9/4/2014)
Girindra mengatakan KPU harus bisa memaksimalkan untuk menetapkan dua dapil dalam satu jam. Sebab waktu enam jam dibagi untuk 15 dapil. Dia menargetkan, apabila penetapan bisa dipaksakan, tentu sangat mungkin terkejar.
"Akan tetapi yang perlu diingat adalah Provinsi Jawa Barat karena sebagai provinsi dengan suara terbesar. Parpol-parpol akan mempertahankan, sebab dapat mengubah hasil," ujarnya.
Masih ada tujuh provinsi atau 15 daerah pemilihan (dapil) yang belum disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).Tujuh provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Maluku Utara, Bengkulu, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Pleno tersebut akan dilaksanakan kembali pukul 10.00 WIB hari ini. Namun bila molor lagi seperti kemarin, rapat akan dimulai pukul 14.00 WIB
Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia memastikan KPU tidak akan mencapai target karena Ketua KPU Husni Kamil Manik pada Kamis 8 Mei 2014 mengatakan rekap nasional akan selesai pukul 19.30 WIB.
"Jika dihitung efektif mulai pukul 10.00 WIB, sebelum salat Jumat ada waktu 1,5 jam. Kemudian dilanjutkan pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 19.30 WIB, waktu untuk rekap enam jam," ujar Wakil Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia Girindra Sandino melalui pesan tertulisnya kepada Sindonews. Jumat, (9/4/2014)
Girindra mengatakan KPU harus bisa memaksimalkan untuk menetapkan dua dapil dalam satu jam. Sebab waktu enam jam dibagi untuk 15 dapil. Dia menargetkan, apabila penetapan bisa dipaksakan, tentu sangat mungkin terkejar.
"Akan tetapi yang perlu diingat adalah Provinsi Jawa Barat karena sebagai provinsi dengan suara terbesar. Parpol-parpol akan mempertahankan, sebab dapat mengubah hasil," ujarnya.
(dam)