Suap terkait Bupati Bogor Rp4,5 miliar

Kamis, 08 Mei 2014 - 22:10 WIB
Suap terkait Bupati...
Suap terkait Bupati Bogor Rp4,5 miliar
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka dugaan suap pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, KPK sudah menyita barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar rupiah. Namun, sebelumnya sudah terjadi penyerahan uang sebanyak Rp3 miliar.

"Barang bukti uang berupa Rp1,5 miliar saat kejadian sebenarnya pemberian tahap terkahir, sebelumnya ada pemberian 1+2 berarti Rp3 miliar. Jadi pemberian sebelumnya Rp3 miliar, tapi kemudian pada OTT yang ditemukan Rp1,5 miliar," Kata Abraham saat jumpa pers di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2014) malam.

Rachmat diduga menerima suap untuk mengesahkan rekonendasi tukar menukar lahan seluas 2.754 hektar di Bogor. Sementara, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, menemukan rangkaian kasus dugaan suap tersebut setelah melakukan pemeriksaan intensif.

Kendati demikian, KPK belum menjelaskan untuk kepentingan apa lahan tersebut karena masih dilakukan pendalaman. "Tanah itu untuk satu proyek tertentu, tapi kami sedang lakukan pendalaman," tegasnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin (MZ) dan YY dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA) sebagai tersangka.

Informasi yang diperoleh, PT BJA merupakan perusahaan pengembang. Sekira 35 persen saham perusahaan itu dimiliki keluarga Bakrie lewat PT Bakrieland Development.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5934 seconds (0.1#10.140)