SBY hanya diam ketika JK laporkan bailout Century
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla (JK) membenarkan sudah melaporkan pemberian dana talangan Rp2,7 triliun kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyo (SBY) hingga akhirnya dana membengkak jadi Rp6,7 triliun.
Menurutnya, laporan itu disampaikan sepulang SBY dari Amerika Serikat pada 26 November 2008. Tetapi SBY hanya mendengar dan tidak mengambil langkah apapun.
"Iya saya laporkan setelah presiden pulang. Beliau pada waktu itu hanya mendengarkan, dan akan membicarakan. Seperti itu," kata JK saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Pengakuan JK ini berawal saat Hakim Anggota Djoko Subagyo menanyakan kepada JK, apakah selaku Wapres melaporkan pengucuran dana tersebut ke SBY.
Djoko Subagyo penasaran atas pengakuan JK, apakah Boediono dan Sri Mulyani melaporkan pengucuran kedua, ketiga, dan keempat setelah pengucuran pertama Rp2,7 triliun, sehingga total dana PMS Rp6,7 triliun.
"Apakah saudara laporkan juga pengucuran setelahnya ke presiden?" tanya Djoko.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku tidak lagi melaporkan kepada SBY. "Saya tidak laporkan lagi setelah itu, karena sudah ada presiden. Jadi tugas saya sudah selesai dalam hal seperti ini," tegasnya.
Sebelumnya, JK seteah mendapat laporan dari Menkeu Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Boediono, setelah empat hari dana talangan (bailout) sebesar Rp2,7 triliun diberikan ke Bank Century, JK langsung mengambil tindakan tegas.
JK mengaku mempertanyakan kepada Bank Indonesia terkait pengucuran dana talangan tersebut. Menurutnya, telah terjadi kriminalisasi perbankan, JK spontan menyebut terjadi perampokan.
"Saya tanya kenapa Anda (Gubernur BI) keluarkan (bailout) apa yang salah? Tanya JK kepada Boediono. Pemiliknya mengambil dana dijawab Gubernur BI, terjadi kriminalisasi perbankan. Saya katakan ini perampokan," kata JK.
Ketua PMI ini mengaku bertanya kepada Gubernur Bank Indonesia perihal bailout Bank Century. Bahkan, JK memerintahkan untuk menangkap Robert.
"Saya bertanya ke Gubernur BI kenapa terjadi? Karena pemiliknya yang mengambil uang. Saya bilang kenapa tidak tangkap, katanya tidak ada dasar hukum," terangnya.
Lantas JK menelepon Kapolri waktu itu supaya segera menangkap Robert. "Saya menelepon Kapolri untuk menangkap Robert Tantular, dua jam kemudian ditangkap," tegas JK.
Menurutnya, laporan itu disampaikan sepulang SBY dari Amerika Serikat pada 26 November 2008. Tetapi SBY hanya mendengar dan tidak mengambil langkah apapun.
"Iya saya laporkan setelah presiden pulang. Beliau pada waktu itu hanya mendengarkan, dan akan membicarakan. Seperti itu," kata JK saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Pengakuan JK ini berawal saat Hakim Anggota Djoko Subagyo menanyakan kepada JK, apakah selaku Wapres melaporkan pengucuran dana tersebut ke SBY.
Djoko Subagyo penasaran atas pengakuan JK, apakah Boediono dan Sri Mulyani melaporkan pengucuran kedua, ketiga, dan keempat setelah pengucuran pertama Rp2,7 triliun, sehingga total dana PMS Rp6,7 triliun.
"Apakah saudara laporkan juga pengucuran setelahnya ke presiden?" tanya Djoko.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku tidak lagi melaporkan kepada SBY. "Saya tidak laporkan lagi setelah itu, karena sudah ada presiden. Jadi tugas saya sudah selesai dalam hal seperti ini," tegasnya.
Sebelumnya, JK seteah mendapat laporan dari Menkeu Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Boediono, setelah empat hari dana talangan (bailout) sebesar Rp2,7 triliun diberikan ke Bank Century, JK langsung mengambil tindakan tegas.
JK mengaku mempertanyakan kepada Bank Indonesia terkait pengucuran dana talangan tersebut. Menurutnya, telah terjadi kriminalisasi perbankan, JK spontan menyebut terjadi perampokan.
"Saya tanya kenapa Anda (Gubernur BI) keluarkan (bailout) apa yang salah? Tanya JK kepada Boediono. Pemiliknya mengambil dana dijawab Gubernur BI, terjadi kriminalisasi perbankan. Saya katakan ini perampokan," kata JK.
Ketua PMI ini mengaku bertanya kepada Gubernur Bank Indonesia perihal bailout Bank Century. Bahkan, JK memerintahkan untuk menangkap Robert.
"Saya bertanya ke Gubernur BI kenapa terjadi? Karena pemiliknya yang mengambil uang. Saya bilang kenapa tidak tangkap, katanya tidak ada dasar hukum," terangnya.
Lantas JK menelepon Kapolri waktu itu supaya segera menangkap Robert. "Saya menelepon Kapolri untuk menangkap Robert Tantular, dua jam kemudian ditangkap," tegas JK.
(kri)