Boediono tak minta fasilitas tambahan di Pengadilan Tipikor
A
A
A
Sindonews.com - Jelang Wakil Presiden Boediono bersaksi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mulai dibersihkan dan ditata.
Namun Kepala Biro Pengamanan Sekretariat Militer Kepresidenan (Setmilpres) Jacob Djoko Santosa menegaskan, bahwa Boediono tidak meminta fasilitas tambahan.
"Tidak ada perbedaan, tidak ada," kata Jacob saat dikonfirmasi di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2014).
Namun dia senang jika ada upaya bersih-bersih dan penataan di Pengadilan Tipikor. Dia berharap upaya yang dilakukan Pengadilan Tipikor itu bisa membuat Boediono lebih fokus mengikuti persidangan besok. "Syukurlah kalau bersih, syukurlah kalau harum biar agak kerasan di tempat ini," ucapnya.
Sementara itu mengenai kehadirannya pada sore ini, dia mengakui diundang rapat koordinasi oleh Pengadilan Tipikor. "Soalnya saya diundang rapat ke sini, menurut saya ruang sidang sudah standar," tukasnya.
Berdasarkan jadwal. Jumat 9 Mei 2014, Boediono akan bersaksi untuk mantan Deputi Bank Indonesia (BI) Budi Muly, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Boediono akan diminta kesaksiannya dalam kapasitas mantan Gubernur BI.
Namun Kepala Biro Pengamanan Sekretariat Militer Kepresidenan (Setmilpres) Jacob Djoko Santosa menegaskan, bahwa Boediono tidak meminta fasilitas tambahan.
"Tidak ada perbedaan, tidak ada," kata Jacob saat dikonfirmasi di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2014).
Namun dia senang jika ada upaya bersih-bersih dan penataan di Pengadilan Tipikor. Dia berharap upaya yang dilakukan Pengadilan Tipikor itu bisa membuat Boediono lebih fokus mengikuti persidangan besok. "Syukurlah kalau bersih, syukurlah kalau harum biar agak kerasan di tempat ini," ucapnya.
Sementara itu mengenai kehadirannya pada sore ini, dia mengakui diundang rapat koordinasi oleh Pengadilan Tipikor. "Soalnya saya diundang rapat ke sini, menurut saya ruang sidang sudah standar," tukasnya.
Berdasarkan jadwal. Jumat 9 Mei 2014, Boediono akan bersaksi untuk mantan Deputi Bank Indonesia (BI) Budi Muly, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Boediono akan diminta kesaksiannya dalam kapasitas mantan Gubernur BI.
(kur)