JK tak dapat laporan terkait bailout Bank Century
A
A
A
Sindonews.com - Kasus di balik penetapan Bang Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik diungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan siap membeberkan segala yang diketahuinya terkait kasus Bank Century.
"Saya datang, berarti saya sudah siap," ujar pria yang biasa disapa JK ini di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Pada kesempatan itu dia mengaku tidak mendapat laporan terlebih dahulu atas pemberian dana talangan kepada Bank Century.
"Pokoknya tidak dilapori bahwa mau di-bailout empat hari setelah itu baru dilaporkan. Pokoknya pemerintah tidak setuju," tukasnya.
Kehadiran JK di Pengadilan Tipikor bersaksi untuk mantan Deputi Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan siap membeberkan segala yang diketahuinya terkait kasus Bank Century.
"Saya datang, berarti saya sudah siap," ujar pria yang biasa disapa JK ini di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Pada kesempatan itu dia mengaku tidak mendapat laporan terlebih dahulu atas pemberian dana talangan kepada Bank Century.
"Pokoknya tidak dilapori bahwa mau di-bailout empat hari setelah itu baru dilaporkan. Pokoknya pemerintah tidak setuju," tukasnya.
Kehadiran JK di Pengadilan Tipikor bersaksi untuk mantan Deputi Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
(kur)