Ini catatan BEM UI terhadap Pemilu 2014

Kamis, 08 Mei 2014 - 10:03 WIB
Ini catatan BEM UI terhadap...
Ini catatan BEM UI terhadap Pemilu 2014
A A A
Sindonews.com - Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 telah digelar 9 April lalu. Kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta jajarannya sedang melakukan rekapitulasi suara.

Ironisnya, partai justru sebagai peserta pemilu kini justru sibuk bermanuver untuk menyambut pemilihan presiden. Seakan-akan, pileg telah usai dan tidak ada masalah yang menyertai pelaksanaannya.

"Sayangnya, media massa sebagai sarana publik untuk mendapatkan informasi pun ikut mengaminkan anggapan tersebut dengan peliputan mereka yang over-exposed terhadap manuver-manuver partai politik dan bakal calon presiden," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Ivan Riansa dalam keterangan tertulis, Kamis (8/5/2014).

BEM UI memiliki serangkaian catatan tajam terkait Pemilu 9 April lalu. Pertama, dalam pelaksanaannya di lapangan mulai dari KPU kota/ kabupaten sampai dengan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) masih terdapat cukup banyak permasalahan dan misadministrasi yang perlu jadi evaluasi.

Kedua, dari data yang terekam oleh panitia pengawas kelurahan (PPL) di tempat pemungutan suara (TPS) saja, jumlah permasalahan teknis di lapangan cukup besar.

"Data lain yang ditunjukkan oleh Matamassa, sebuah platform pelaporan pelanggaran pemilu menunjukkan dari total 1.589 laporan yang masuk, 1.421 di antaranya merupakan laporan berupa pelanggaran administratif," katanya.

Dia menambahkan, liputan dari beberapa media juga menunjukkan hal yang hampir serupa, seperti adanya 22 TPS yang melakukan pemilu ulang di daerah Bogor. Hal ini terjadi karena surat suara yang didistribusikan telah dicoblos terlebih dahulu.

Catatan kelima, lanjut dia, Panwaslu di Semarang juga menemukan praktik penggelembungan suara yang dilakukan oleh KPPS dengan cara memanipulasi formulir C1.

"Dari sekian banyak permasalahan teknis di lapangan tersebut, salah satu yang cukup krusial menurut kami adalah tidak konsistennya implementasi surat edaran mengenai dibolehkannya pindah daerah pemilihan (dapil) dengan menggunakan model A5 yang disampaikan oleh KPU satu bulan sebelum pelaksanaan pileg," tuturnya.

Ivan menambahkan, catatan keenam, dalam hal ini BEM UI mengkoordinasi mahasiswa perantauan agar mereka dapat pindah dapil untuk memilih di Kota Depok dengan menggunakan model A5 tersebut.

Namun dalam praktiknya, beberapa laporan dari mahasiswa rantau yang masuk ke BEM UI, justru ada yang ditolak oleh KPPS. Selain itu ada juga yang dibolehkan memilih oleh KPPS hanya dari pukul 12.00 – 13.00. Padahal model A5 itu dapat digunakan mulai sejak TPS dibuka sampai dengan tutup.

"Hal ini tentu saja menimbulkan kekecewaan bagi mahasiswa rantau yang berharap bisa tetap menggunakan hak konstitusionalnya," paparnya.

Oleh karena itu BEM UI hari ini akan menggelar long march menuju KPU dengan menyampaikan tiga agenda. Yakni memastikan bahwa KPU telah melakukan bimbingan teknis secara menyeluruh. Poin ini menegaskan seluruh perangkat penyelenggara pemilu khususnya di lapangan wajib mengetahui secara benar teknis pelaksanaan pemilu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan KPU.

Kedua, mengevaluasi dan mengganti perangkat-perangkat KPU di daerah yang terbukti melakukan pelanggaran. Penyelenggara pemilu jelas harus diisi oleh orang-orang yang berintegritas. Ketiga, sosialisasikan aturan-aturan dengan masif.
(dam)
Berita Terkait
Sistem Proporsional...
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Bakal Caleg Partai Hanura...
Bakal Caleg Partai Hanura Diminta Tidak Boleh Menyerah
Eep Saefullah Fatah:...
Eep Saefullah Fatah: Sekolah Politik Bina Insan Mulia Dongkrak Suara PKB di 2024
Relawan Sobat Bang Hendra...
Relawan Sobat Bang Hendra Perkuat Pondasi Tim se-Jakpus dan Jaksel
Hari Pertama Pendaftaran,...
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
MK Gelar Sidang Sengketa...
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Berita Terkini
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved