KPK rela sewa tiga AC demi Boediono

Rabu, 07 Mei 2014 - 21:26 WIB
KPK rela sewa tiga AC...
KPK rela sewa tiga AC demi Boediono
A A A
Sindonews.com - Jelang kehadiran Wakil Presiden Boediono, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK menyewa tiga buah Air Conditioner (AC) portable untuk ruangan sidang lantai satu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pemasangan AC portable tersebut atas permintaan pengadilan. Pasalnya, AC yang berada di dalam ruangan sedang rusak.

"Ruangan AC atas permintaan pengadilan karena rusak, jadi disewa sampai diperbaiki. Sementara disewa dulu, karena ada yang rusak. Ini permintaan pihak pengadilan," kata Johan saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (7/4/2014).

Seperti diketahui, mantan Gubernur Bank Indonesia itu dijadwalkan menjadi saksi pada Jumat (9/5/2014). Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya.

Kendati demikian, lanjut Johan, penyewaan tiga AC tersebut menggunakan anggaran dari KPK. Namun, Johan mengaku tidak tahu jumlah anggaran yang akan dikeluarkan.

"Enggak nanya. Enggak tahu. Saya kira tidak sampai ratusan juta," kata Johan.

Ketika disinggung, bahwa fasilitas gedung pengadilan adalah tanggung jawab dari pengadilan, Johan kembali menegaskan bahwa pihaknya hanya memenuhi permintaan pihak pengadilan.

"KPK melakukan permintaan pengadilan itu jadwal persidangan juga menjadi domain pengadilan, jadwal sidang dari sisi pengadilan," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1011 seconds (0.1#10.140)