Golkar gugat hasil pemilu di 17 dapil ke MK
A
A
A
Sindonews.com - Partai Golkar memastikan akan mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitsui (MK). Hal itu dilakukan menyusul ditemukannya bukti kecurangan yang merugikan partai ini.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad mengatakan, langkah ke MK dilakukan karena dijamin oleh konstitusi. Partai Golkar siap membawa bukti-bukti ke persidangan di MK.
“Kita sudah bicarakan di DPP, banyak sekali (gugatan). Ada 17 daerah,” ujar Fadel di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Fadel menambahkan, dirinya berkunjung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena merasa khawatir dengan proses rekapitulasi yang lamban. Dia merasa perlu melihat langsung situasi jalannya rekapitulasi.
“Kalau memang tidak bisa beres ya jangan dipaksakan. Jangan khawatir dengan adanya pemunduran, tapi harus beri kepuasan kepada seluruh caleg-caleg dan partai dengan baik,” ujar mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad mengatakan, langkah ke MK dilakukan karena dijamin oleh konstitusi. Partai Golkar siap membawa bukti-bukti ke persidangan di MK.
“Kita sudah bicarakan di DPP, banyak sekali (gugatan). Ada 17 daerah,” ujar Fadel di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Fadel menambahkan, dirinya berkunjung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena merasa khawatir dengan proses rekapitulasi yang lamban. Dia merasa perlu melihat langsung situasi jalannya rekapitulasi.
“Kalau memang tidak bisa beres ya jangan dipaksakan. Jangan khawatir dengan adanya pemunduran, tapi harus beri kepuasan kepada seluruh caleg-caleg dan partai dengan baik,” ujar mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini.
(kri)