ICW buka pos pengaduan rekam jejak calon KASN

Selasa, 06 Mei 2014 - 13:14 WIB
ICW buka pos pengaduan rekam jejak calon KASN
ICW buka pos pengaduan rekam jejak calon KASN
A A A
Sindonews.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) membuka pos pengaduan mengenai rekam jejak calon anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pos pengaduan ini akan menerima laporan masyarakat melalui telepon maupun laporan langsung ke ICW dan mitra jaringan dibeberapa daerah. Pos pengaduan tersebut akan dibuka mulai 6 - 19 Mei 2014.

"Nantinya informasi yang berhasil dikumpulkan akan diberikan kepada pansel sebagai masukan dalam proses seleksi anggota KASN," ujar Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Siti Juliantari Rachman, di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2014).

Menurutnya peran serta dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mengawal rekam jejak calon anggota KASN. "Agar kandidat yang terpilih memiliki rekam jejak yang baik dari sisi integritas, independensi dan memiliki pengetahuan mengenai birokrasi dan sumber daya pemerintahan," terangnya.

Saat ini panitia seleksi KASN menyeleksi 17 calon anggota KASN yang lolos ke tahap tes wawancara. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, seperti akademisi swasta, pensiunan PNS dan birokrat. Seleksi diselenggarakan pada 12-13 Mei 2014.

Sekadar informasi, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merupakan lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik. Dibentuknya KASN ini untuk menciptakan ASN yang profesional dan berkinerja, memberikan pelayanan secara adil dan netral, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1000 seconds (0.1#10.140)