KPU terus upayakan rekapitulasi selesai tepat waktu

Senin, 05 Mei 2014 - 14:37 WIB
KPU terus upayakan rekapitulasi...
KPU terus upayakan rekapitulasi selesai tepat waktu
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim sudah ada 15 provinsi yang sudah ditetapkan dalam rekapitulasi suara pemilu legislatif (pileg) lalu. 12 provinsi diantaranya sudah fix, tiga provinsi lainnya masih ada satu sampai dua daerah pemilihan (dapil) yang masih perlu pencermatan lebih lanjut.

"Misalnya Provinsi Lampung kurang satu dapil, NTT sama, Jateng satu dapil," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Bonjol, Jakarta, Senin (05/05/2014)

Dalam Undang-Undang Pemilu menyebutkan bahwa penetapan hasil perolehan suara 30 hari setelah pemilu legislatif (pileg) harus selesai dilakukan. Artinya, KPU hanya memiliki waktu sekira empat hari lagi untuk menetapkan hasil pileg.

"Kita masih punya waktu, kita berupaya terus untuk melakukan upaya-upaya proses rekap ini, akselerasi ini terus akan kita upayakan. Insyaallah bisa dan mohon doanya," ujar Ferry.

Ferry menjelaskan, yang menjadi perhatian KPU saat ini adalah penetapan rekapitulasi nasional tetap akan dilakukan pada 9 Mei 2014. "Karena itu kewajiban yang dibebankan kepada undang-undang untuk KPU menetapkan itu," ujarnya.

Dia mengakui, kendala yang dihadapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rekapitulasi saat ini karena masih adanya proses pencermatan terkait rekomendasi Bawaslu atau Panwaslu di tingkat daerah.

"Teman-teman daerah masih melakukan proses rekap di daerahnya masing-masing," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0664 seconds (0.1#10.140)