KPU klaim kesalahan rekapitulasi bukan disengaja
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan kesalahan pada pencatatan rekapitulasi suara tidak ada unsur kesengajaan. KPU berjanji segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Komisioner Komisi Pemilihan umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, tidak adanya unsur kesengajaan bisa dilihat dari persoalan yang muncul saat rekap, di mana sebagian besar penundaan penetapan dilakukan karena kesalahan administrasi pencatatan.
Misalnya kata Ferry, jumlah surat suara terpakai tidak sinkron dengan jumlah pemilih yang memilih. "Provinsi yang bermasalah karena persoalan selisih suara. Hanya empat, selebihnya hanya soal pencatatan," ujar Ferry di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Sabtu (3/5/2014).
Seperti diketahui, saat ini merupakan hari kedelapan KPU melakukan proses rekapitulasi suara nasional. Berdasarkan jadwal, pada 9 Mei 2014 mendatang KPU harus sudah menetapkan hasil rakapitulasi suara nasional.
Komisioner Komisi Pemilihan umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, tidak adanya unsur kesengajaan bisa dilihat dari persoalan yang muncul saat rekap, di mana sebagian besar penundaan penetapan dilakukan karena kesalahan administrasi pencatatan.
Misalnya kata Ferry, jumlah surat suara terpakai tidak sinkron dengan jumlah pemilih yang memilih. "Provinsi yang bermasalah karena persoalan selisih suara. Hanya empat, selebihnya hanya soal pencatatan," ujar Ferry di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Sabtu (3/5/2014).
Seperti diketahui, saat ini merupakan hari kedelapan KPU melakukan proses rekapitulasi suara nasional. Berdasarkan jadwal, pada 9 Mei 2014 mendatang KPU harus sudah menetapkan hasil rakapitulasi suara nasional.
(kur)