Bersaksi di Tipikor, Boediono mendapat pengamanan berlapis
A
A
A
Sindonews.com - Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghadirkan Wakil Presiden Boediono ke Pengadilan Tipikor sebagai saksi dalam kasus Bank Century.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, untuk pengamanan Boediono nanti akan ada protokoler. Namun, belum diketahui teknisnya seperti apa.
"Pak Boediono selaku wakil presiden tentu ada protokoler terkait pengamanan Pak Boediono," kata Johan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/4/2014).
Johan mengaku belum mengetahui teknis kehadiran mantan Gubernur Bank Indonesia itu. Namun, KPK ikut bertanggung jawab terhadap keamanan Boediono.
"KPK ikut bertanggung jawab," tegas Johan.
Seperti diketahui, Wakil Presiden (Wapres) Boediono akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), untuk Budi Mulya terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Bank Century.
Boediono mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu akan bersaksi pada 9 Mei 2014 mendatang. Budi Mulya merupakan mantan bawahan Boediono.
Jaksa KPK sudah melayangkan surat panggilan kepada Boediono. Menurut Setwapres, dia bisa bersaksi pada tanggal 9 Mei.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, untuk pengamanan Boediono nanti akan ada protokoler. Namun, belum diketahui teknisnya seperti apa.
"Pak Boediono selaku wakil presiden tentu ada protokoler terkait pengamanan Pak Boediono," kata Johan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/4/2014).
Johan mengaku belum mengetahui teknis kehadiran mantan Gubernur Bank Indonesia itu. Namun, KPK ikut bertanggung jawab terhadap keamanan Boediono.
"KPK ikut bertanggung jawab," tegas Johan.
Seperti diketahui, Wakil Presiden (Wapres) Boediono akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), untuk Budi Mulya terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Bank Century.
Boediono mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu akan bersaksi pada 9 Mei 2014 mendatang. Budi Mulya merupakan mantan bawahan Boediono.
Jaksa KPK sudah melayangkan surat panggilan kepada Boediono. Menurut Setwapres, dia bisa bersaksi pada tanggal 9 Mei.
(kri)