Alasan sibuk pleno, KPU tunda rekapitulasi 6 provinsi

Selasa, 29 April 2014 - 12:48 WIB
Alasan sibuk pleno,...
Alasan sibuk pleno, KPU tunda rekapitulasi 6 provinsi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk menunda hasil rekapitulasi dan penghitungan suara secara nasional terhadap enam provinsi. KPU beralasan penundaan itu karena masih menunggu pleno di tingkat provinsi.

"Ya bisa jadi mungkin karena faktor tadi yang memang ada pleno dulu, jadi agak lama. Hasilnya menyusul, sebelum tanggal 4 akan kami sampaikan lagi di sini," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Dia menjelaskan, penundaan itu dilakukan untuk mendapatkan data yang singkron berkaitan dengan rekomendasi masing-masing Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah.

Enam provinsi yang belum ditetapkan atau belum disahkan KPU yaitu, Provinsi Banten, Jawa Barat, Bengkulu, DKI Jakarta untuk Dapil I, II, III, Riau dan Lampung.

"(Kalau) Bengkulu menunggu pencermatan Bawaslu, nanti kami tunggu sampai jam 12 siang ini. Kalau memang misalnya tidak ada problem apapun, insyaallah kami akan coba bahas siang nanti," ujarnya.

Sementara untuk Jawa Barat, KPU mengklaim akan menetapkan hasil rekapitulasi pada pekan depan. Katanya, KPU provinsi Jawa Barat sudah mendapatkan pencermatan dari Bawaslu setempat.

"Kalau Jawa Barat saya dapat informasi pencermatan di daerah sudah selesai. Tinggal hari Kamis, katanya ada pertemuan atau rapat pleno terbuka dengan saksi dan juga Bawaslu," ungkapnya.

Sampai berita ini diturunkan, jumlah provinsi yang telah disahkan hasil rekapitulasinya oleh KPU menjadi tujuh provinsi. Antara lain, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Barat dan Bali.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7975 seconds (0.1#10.140)