Tujuh parpol minta pemilu ulang di Pasaman Barat
A
A
A
Sindonews.com - Tujuh parpol mendesak digelar pemungutan suara ulang (PSU) di Pasaman Barat (Pasbar). Para petinggi parpol di sana kecewa dengan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan hasil Pileg 9 April yang diduga terjadi penggelembungan.
Perwakilan tujuh parpol sudah mendatangi Kantor Bawaslu Sumbar untuk meminta pemilu ulang di Pasaman Barat. “Tujuh Parpol resmi melaporkan dugaan pelanggaran termasuk manipulasi suara dan penggelembungan suara menguntungkan satu parpol ke Bawaslu Sumbar," ujar Ketua DPD Partai Nasdem Syafrizal Mandayu kepada wartawan, Senin (28/4/2014).
Ketujuh perwakilan parpol tersebut menuntut digelar pemilu ulang di Pasbar. Sebab, hasil pileg lalu dinilai menciderai esensi dan azas pemilu karena banyak terjadi pelanggaran tahapan sampai penggelembungan suara yang menguntungkan sebuah parpol.
Ketujuh parpol yang mengadukan KPU Pasbar yakni Partai Nasdem, PPP, PAN, PBB, PKB dan PKPI. Laporan lintas Parpol ini juga dilengkapai sepuluh temuan terkait penyelenggaraan pemilu di Pasbar.
“Ada sepuluh temuan pelanggaran yang kita laporkan ke Bawaslu Sumbar, antara lain dugaan merekayasa C1, formulir D-A dan formulir D1, juga penggelembungan angka partisipasi pemilih dengan memberikan C6 kepada pemilih yang tak berhak pilih, juga tidak adanya berita acara hasil penghitungan suara,” ujar Ketua DPD PAN Pasbar Erwin.
Akibatnya Partai Nasdem menilai pemilu Pasbar adalah kejahatan demokrasi dan noda hitam penyelenggaraan Pemilu di Sumbar. “Akibatnya parpol dirugikan hilangnya suara berakibat gagalnya parpol mendapatkan kursi, Nasdem kehilangan empat kursi di legislatif, kalau adil pemilu ulang,” ujar Mandayu.
Sementara itu Koodinator PPP Pasbar, Fetris Oktri Hardi mengatakan pengaduan ke Bawaslu adalah lanjutan dari protes saat rekapitulasi suara di setiap tingkatan penyelenggara pileg di Pasbar. “Bahkan kita mendesak KPU Sumbar di pleno provinsi menghentikan pembacaan hasil rekapitulasi suara Pasbar,” ujar Fetris.
Sementara Analisis Politik jebolan Ilmu Politik Unand Padang R Riyanda, meminta KPU RI yang merekapitulasi suara pemilu Sumbar besok untuk menunda dulu. “Ada gejolak di bawah dan itu bukan mengada-ada. KPU jangan memaksakan diri untuk merekap suara pemilu Sumbar besok. Selesaikan dulu agar pemilu berintegritas memang nyata tidak sekadar slogan belaka,” ujarnya.
Menurut R Riyanda adalah sangat pantas kalau Bawaslu mengeluarkan rekomendasi mengulang pemilu se-Pasbar kembali. “Bawaslu jangan idem saja dengan KPU, harus berani mengatakan benar sesuai prosedur atau salah, untuk keabsahan suara rakyat PSU tepat digelar di Pasbar,” ujarnya.
Perwakilan tujuh parpol sudah mendatangi Kantor Bawaslu Sumbar untuk meminta pemilu ulang di Pasaman Barat. “Tujuh Parpol resmi melaporkan dugaan pelanggaran termasuk manipulasi suara dan penggelembungan suara menguntungkan satu parpol ke Bawaslu Sumbar," ujar Ketua DPD Partai Nasdem Syafrizal Mandayu kepada wartawan, Senin (28/4/2014).
Ketujuh perwakilan parpol tersebut menuntut digelar pemilu ulang di Pasbar. Sebab, hasil pileg lalu dinilai menciderai esensi dan azas pemilu karena banyak terjadi pelanggaran tahapan sampai penggelembungan suara yang menguntungkan sebuah parpol.
Ketujuh parpol yang mengadukan KPU Pasbar yakni Partai Nasdem, PPP, PAN, PBB, PKB dan PKPI. Laporan lintas Parpol ini juga dilengkapai sepuluh temuan terkait penyelenggaraan pemilu di Pasbar.
“Ada sepuluh temuan pelanggaran yang kita laporkan ke Bawaslu Sumbar, antara lain dugaan merekayasa C1, formulir D-A dan formulir D1, juga penggelembungan angka partisipasi pemilih dengan memberikan C6 kepada pemilih yang tak berhak pilih, juga tidak adanya berita acara hasil penghitungan suara,” ujar Ketua DPD PAN Pasbar Erwin.
Akibatnya Partai Nasdem menilai pemilu Pasbar adalah kejahatan demokrasi dan noda hitam penyelenggaraan Pemilu di Sumbar. “Akibatnya parpol dirugikan hilangnya suara berakibat gagalnya parpol mendapatkan kursi, Nasdem kehilangan empat kursi di legislatif, kalau adil pemilu ulang,” ujar Mandayu.
Sementara itu Koodinator PPP Pasbar, Fetris Oktri Hardi mengatakan pengaduan ke Bawaslu adalah lanjutan dari protes saat rekapitulasi suara di setiap tingkatan penyelenggara pileg di Pasbar. “Bahkan kita mendesak KPU Sumbar di pleno provinsi menghentikan pembacaan hasil rekapitulasi suara Pasbar,” ujar Fetris.
Sementara Analisis Politik jebolan Ilmu Politik Unand Padang R Riyanda, meminta KPU RI yang merekapitulasi suara pemilu Sumbar besok untuk menunda dulu. “Ada gejolak di bawah dan itu bukan mengada-ada. KPU jangan memaksakan diri untuk merekap suara pemilu Sumbar besok. Selesaikan dulu agar pemilu berintegritas memang nyata tidak sekadar slogan belaka,” ujarnya.
Menurut R Riyanda adalah sangat pantas kalau Bawaslu mengeluarkan rekomendasi mengulang pemilu se-Pasbar kembali. “Bawaslu jangan idem saja dengan KPU, harus berani mengatakan benar sesuai prosedur atau salah, untuk keabsahan suara rakyat PSU tepat digelar di Pasbar,” ujarnya.
(kri)