Pengurus PKPI tak melapor dana kampanye

Jum'at, 25 April 2014 - 16:21 WIB
Pengurus PKPI tak melapor...
Pengurus PKPI tak melapor dana kampanye
A A A
Sindonews.com - Pengurus DPC Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kota Batu, hingga Jumat (25/4) siang belum melaporkan jumlah dana kampanyenya kepada KPU Kota Batu.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 21/2013 tentang perubahan PKPU Nomor 07/2012, batas akhir pelaporan dana kampanye adalah 24 April kemarin.

"Kami sudah berusaha menghubungi pengurus DPC PKPI Kota Batu. Namun tetap saja tidak ada laporan yang masuk ke sekretariat KPU," sebut komisioner KPU Kota Batu, Rohani.

Mengacu kepada UU RI Nomor 8/2012 tentang Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD, pasal 138 ayat 3, pengurus parpol tingkat pusat-daerah tidak menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pemilu kepada akuntan publik yang telah ditunjuk KPU, maka parpol yang bersangkutan kena sanksi tidak ditetapkannya calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota menjadi calon terpilih.

Menurut Rohani, dari hasil rekapitulasi perolehan suara pemilu 9 April lalu. Ternyata caleg dari PKPI tidak ada memperoleh suara terbanyak.

"Andaikan ada satu caleg PKPI terpilih menjadi anggota DPRD Kota Batu. Mungkin pengurusan laporan dana kampanyenya akan disegerakan. Ini persoalannya suara caleg PKPI kurang banyak. Sehingga laporan dana kampanyenya molor," tandas Rohani.

Rohani mengaku tidak mengetahui berapa besar jumlah dana kampanye dari 11 parpol yang sudah melaporkan ke KPU. Karena sekarang ini laporan dana kampanyenya langsung diserahkan kepada tim akuntan publik yang telah ditunjuk KPU Provinsi Jatim.

Audit dana kampanye dilakukan 25 April-25 mei. Sedangkan penyerahan hasil audit ke KPU 26 mei-27 Mei. Penyampaian hasil audit ke peserta pemilu 28 mei-3 Juni.

Terpisah Ketua DPC PKPI Kota Batu Dwi Retno menyatakan, memang belum melaporkan dana kampanye yang telah digunakan calegnya.

Alasannya, caleg PKPI tidak ada yang meraih suara terbanyak. Sehingga tidak ada yang terpilih menjadi calon anggota DPRD Kota Batu.

"Caleg kami tidak ada yang lolos ke gedung dewan. Jadi kami agak bermalas-malasan menyerahkan laporan dana kampanyenya. Mungkin 1-2 hari ini akan kita selesaikan masalah itu," sebut Retno.
(lns)
Berita Terkait
Sistem Proporsional...
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Bakal Caleg Partai Hanura...
Bakal Caleg Partai Hanura Diminta Tidak Boleh Menyerah
Eep Saefullah Fatah:...
Eep Saefullah Fatah: Sekolah Politik Bina Insan Mulia Dongkrak Suara PKB di 2024
Relawan Sobat Bang Hendra...
Relawan Sobat Bang Hendra Perkuat Pondasi Tim se-Jakpus dan Jaksel
Hari Pertama Pendaftaran,...
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
MK Gelar Sidang Sengketa...
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved