Politikus perempuan harus diimbangi kinerja

Rabu, 23 April 2014 - 04:06 WIB
Politikus perempuan...
Politikus perempuan harus diimbangi kinerja
A A A
Sindonews.com - Keterwakilan perempuan di parlemen menjadi salah satu bagian terpenting dalam ketatanegaraan Indonesia. Kebangkitan perempuan dalam politik dipengaruhi pula oleh semangat perjuangan Kartini.

Mantan Sekretaris Jenderal DPR RI Nining Indra Shaleh mengatakan, keterwakilan perempuan sudah diatur dalam undang-undang tentang 30 persen keterwakilan di parlemen.

"Dengan semakin banyaknya caleg perempuan, diharapkan keterwakilan perempuan di parlemen juga akan meningkat," katanya kepada wartawan, Selasa 22 April 2014.

Menurutnya, dengan meningkatnya jumlah keterwakilan perempuan di parlemen, maka perempuan bisa memberikan pengaruhnya dan berkontribusi dalam pengambilan keputusan di DPR RI.

"Dengan keterwakilan tersebut, perempuan bisa memberikan pengaruh dalam pengambilan keputusan," tukasnya.

Sementara itu, peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menjelaskan, keterwakilan perempuan di parlemen pada periode 2014-2019 akan ada peningkatan.

"Saya perkirakan akan ada peningkatan sebesar 25 hingga 27 persen keterwakilan perempuan di parlemen. Ini terjadi karena pada Pemilu 2014 KPU mewajibkan kepada parpol peserta pemilu wajib mengajukan caleg perempuan sesuai minimal batas quota 30 persen," paparnya.

Menurutnya, walaupun jumlah keterwakilan perempuan meningkat di parlemen, namun kinerja anggota legislatif perempuan belum memuaskan.

"Kinerja anggota DPR RI perempuan belum menunjukkan kinerja yang bagus. Perempuan di legislatif belum memberikan terobosan-terobosan baru bagi para perempuan," saran dia.

Buruknya kinerja anggota parlemen perempuan, sambung Zuhro disebabkan pola rekrutmen dan kaderisasi parpol sama persis. Artinya, perekrtutan itu hanya untuk memenuhi target 30 persen, sehingga kurang selektif memilih caleg perempuan.

Berdasarkan data DPR RI, pada periode 2004-2009, jumlah anggotanya sebanyak 550 orang, dengan jumlah anggota perempuan hanya 11,09 persen aau 61 orang. Periode 2009-2014 total jumlah anggota DPR sebanyak 560, jumlah anggota perempuan meningkat menjadi 101 orang atau 18,04 persen.
(mhd)
Berita Terkait
Fokus Masalah Perempuan...
Fokus Masalah Perempuan dan Anak, Jessica Diapresiasi Banyak Tokoh Dunia
Rakernas KPPI Dorong...
Rakernas KPPI Dorong Kementerian PPPA Jadi Kementerian Koordinator
Siapa Maryam Nawaz?...
Siapa Maryam Nawaz? Politikus Perempuan Pertama yang Menjadi Menteri Utama Punjab di Pakistan
KPPG Sebut Peran Penting...
KPPG Sebut Peran Penting Perempuan dalam Politik Nasional
Politik PKB Memuliakan...
Politik PKB Memuliakan Perempuan
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
Ayesha Farooq, Pilot...
Ayesha Farooq, Pilot Jet Tempur Perempuan Pakistan yang Jadi Pahlawan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved