Politikus perempuan harus diimbangi kinerja

Rabu, 23 April 2014 - 04:06 WIB
Politikus perempuan harus diimbangi kinerja
Politikus perempuan harus diimbangi kinerja
A A A
Sindonews.com - Keterwakilan perempuan di parlemen menjadi salah satu bagian terpenting dalam ketatanegaraan Indonesia. Kebangkitan perempuan dalam politik dipengaruhi pula oleh semangat perjuangan Kartini.

Mantan Sekretaris Jenderal DPR RI Nining Indra Shaleh mengatakan, keterwakilan perempuan sudah diatur dalam undang-undang tentang 30 persen keterwakilan di parlemen.

"Dengan semakin banyaknya caleg perempuan, diharapkan keterwakilan perempuan di parlemen juga akan meningkat," katanya kepada wartawan, Selasa 22 April 2014.

Menurutnya, dengan meningkatnya jumlah keterwakilan perempuan di parlemen, maka perempuan bisa memberikan pengaruhnya dan berkontribusi dalam pengambilan keputusan di DPR RI.

"Dengan keterwakilan tersebut, perempuan bisa memberikan pengaruh dalam pengambilan keputusan," tukasnya.

Sementara itu, peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menjelaskan, keterwakilan perempuan di parlemen pada periode 2014-2019 akan ada peningkatan.

"Saya perkirakan akan ada peningkatan sebesar 25 hingga 27 persen keterwakilan perempuan di parlemen. Ini terjadi karena pada Pemilu 2014 KPU mewajibkan kepada parpol peserta pemilu wajib mengajukan caleg perempuan sesuai minimal batas quota 30 persen," paparnya.

Menurutnya, walaupun jumlah keterwakilan perempuan meningkat di parlemen, namun kinerja anggota legislatif perempuan belum memuaskan.

"Kinerja anggota DPR RI perempuan belum menunjukkan kinerja yang bagus. Perempuan di legislatif belum memberikan terobosan-terobosan baru bagi para perempuan," saran dia.

Buruknya kinerja anggota parlemen perempuan, sambung Zuhro disebabkan pola rekrutmen dan kaderisasi parpol sama persis. Artinya, perekrtutan itu hanya untuk memenuhi target 30 persen, sehingga kurang selektif memilih caleg perempuan.

Berdasarkan data DPR RI, pada periode 2004-2009, jumlah anggotanya sebanyak 550 orang, dengan jumlah anggota perempuan hanya 11,09 persen aau 61 orang. Periode 2009-2014 total jumlah anggota DPR sebanyak 560, jumlah anggota perempuan meningkat menjadi 101 orang atau 18,04 persen.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7268 seconds (0.1#10.140)
pixels