Konflik internal bikin PPP naik kelas

Selasa, 22 April 2014 - 15:26 WIB
Konflik internal bikin PPP naik kelas
Konflik internal bikin PPP naik kelas
A A A
Sindonews.com - Ketua DPP PPP Epyardi Asda menilai, konflik internal PPP menjadi momentum kebangkitan bagi partai berlambang Kakbah ini. Bahkan ia mengklaim, konflik yang terjadi justru membuat PPP semakin naik kelas.

"Masalah ini hanya gelombang cobaan bersama dengan peningkatan yang terjadi. Kalau fenomena ini selesai dengan baik, saya yakin PPP bisa naik kelas," kata Epyardi di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (22/4/2014).

Dia berharap, pada rapat pleno yang membahas evaluasi hasil pileg bisa menghadirkan semua pengurus partai, termasuk kubu yang bertikai seperti Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Romahurmuziy dan Ketua Umum Emron Pangkapi.

Namun, keduanya belum muncul di kantor yang terletak di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat itu. Sementara itu, ia pun membantah jika di dalam PPP terdapat pembagian kubu seperti yang santer diberitakan di media massa, yakni kubu Suryadharma dan kubu Romahurmuziy dan Emron Pangkapi.

Kalau pun terjadi sebuah persoalan di internal partai, hal itu dianggap biasa dalam politik. "Kami semuanya satu. Kalau pun ada perbedaan pendapat mari kita selesaikan bersama-sama," ujarnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, kisruh di internal PPP sebenarya sering terjadi dalam momen politik. Sehingga, secara khusus PPP tak mau mengaitkan hal tersebut dengan dukungan koalisi partai kepada Calon Presiden Gerindra, Prabowo Subianto.

"Mereka sudah tiga kali membuat keributan. Pertama, dalam rangka untuk pemilihan pimpinan, baik di tingkat wilayah dan cabang, kedua penetapan caleg, ketiga masalah pilkada," ungkapnya.

Konflik di internal PPP bermula saat Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA)menghadiri kampanye akbar Partai Gerindra di Stadion GBK, Senayan, Jakarta.

SDA dianggap berseberangan dengan keputusan Mukernas PPP, di Bandung dengan melakukan manuver politik 'arah' koalisi dukungan kepada Prabowo. Sementara secara tegas, nama Prabowo tak pernah ada dalam usulan Mukernas PPP.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1625 seconds (0.1#10.140)
pixels