Pelanggaran masih marak, pemilu dinilai hanya demokrasi prosedural
A
A
A
Sindonews.com - Pada tahun ini rakyat Indonesia kembali melakukan pemilihan anggota legislatif dan presiden secara langsung untuk ketiga kalinya, sejak tahun 2004. Namun pemilihan langsung yang merupakan perwujudan demokrasi, dinilai baru sebatas prosedural.
"Yaitu sibuk pemilu ke pemilu, tapi tidak menghasilkan pemimpin yang dicintai rakyat dan rakyat mencintainya, walaupun sistem pemilu langsung dipilih rakyat," ujar Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago kepada Sindonews, Selasa (22/4/2014).
Hal demikian dikatakannya menanggapi ditemukannya 313 pelanggaran dalam pemilihan legislatif (pileg) 9 April lalu di 15 daerah oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Demokrasi substansial yang kita bangun yaitu demokrasi mental orang di belakangnya yang kuat, cerdas hati dan cerdas otak, sehingga tidak pikun mendengar keluhan suara rakyat karena ia adalah wakil rakyat," katanya.
"Yaitu sibuk pemilu ke pemilu, tapi tidak menghasilkan pemimpin yang dicintai rakyat dan rakyat mencintainya, walaupun sistem pemilu langsung dipilih rakyat," ujar Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago kepada Sindonews, Selasa (22/4/2014).
Hal demikian dikatakannya menanggapi ditemukannya 313 pelanggaran dalam pemilihan legislatif (pileg) 9 April lalu di 15 daerah oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Demokrasi substansial yang kita bangun yaitu demokrasi mental orang di belakangnya yang kuat, cerdas hati dan cerdas otak, sehingga tidak pikun mendengar keluhan suara rakyat karena ia adalah wakil rakyat," katanya.
(dam)