KPK cegah mantan Wali Kota Tegal

Senin, 21 April 2014 - 15:42 WIB
KPK cegah mantan Wali...
KPK cegah mantan Wali Kota Tegal
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya dan Direktur CV TDP Syaeful Jamil bepergian keluar negeri terkait kasus tukar guling tanah di Pemerintah Kota Tegal.

"KPK telah mengirimkan permintaan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Dirjen Imigrasi atas nama, Ikmal, Rudyanto (swasta) dan Syaeful Jamil," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Senin (21/4/2014).

Johan menjelaskan, pencegahn berlaku sejak 16 April 2014 sampai 6 bulan ke depan. Pencegahan itu untuk memudahkan penyidik jika suatu saat diperlukan.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya menjadi tersangka dugaan korupsi proyek tukar guling (ruilslag) tanah antara Pemerintah Kota Tegal dan swasta pada tahun 2012.

Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan Direktur CV TDP Syaeful Jamil sebagai tersangka. "KPK menemukan minimal dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus tersebut ke penyidikan. KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni IJ dan SJ Direktur CV TDP," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (14/4/2014).

KPK menyatakan selain menjabat Wali Kota Tegal, Ikmal juga merangkap penasihat tim pengarah pemindahtanganan tanah milik Pemkot Tegal

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Berita:
Mantan Wali Kota Tegal tersangka
(dam)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Ubedilah Badrun: Kritik...
Ubedilah Badrun: Kritik Rocky Gerung pada Tiyo Ardianto Itu Keliru
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Imparsial Minta Polisi...
Imparsial Minta Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Mendorong Kebijakan...
Mendorong Kebijakan Energi Berkelanjutan Demi Lingkungan dan Kesejahteraan
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved