Tegakkan aturan

Senin, 21 April 2014 - 14:41 WIB
Tegakkan aturan
Tegakkan aturan
A A A
HINGGA saat ini belum ada pernyataan resmi yang disampaikan pihak Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan, terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di sekolah itu baru-baru ini. Padahal kasus pelecehan seksual yang dialami siswa TK sekolah tersebut telah menjadi pembicaraan hangat dan luas di ruang publik maupun di media sosial.

Penyidik kepolisian telah menetapkan dua petugas cleaning service JIS sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Tentu tidak hanya tersangka yang akan dimintai pertanggungjawaban di depan hukum, JIS secara kelembagaan juga tidak bisa lepas dari tanggung jawab terhadap peristiwa itu. Salah satu bentuk hukuman telah dijatuhkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang secara resmi telah menutup sementara operasional TK terkait persoalan perizinan.

Apa yang terjadi di JIS adalah pukulan telak bagi wajah pendidikan kita. Di sekolah yang seharusnya sangat aman dan nyaman sesuai standar tinggi yang ditetapkan pengelola sekolah, kasus pelecehan bisa terjadi. Masyarakat pun bertanya-tanya bagaimana sistem pengawasan anak selama mereka beraktivitas di sekolah. Kabar buruk ini juga mengusik ketenangan para orangtua yang telanjur menitipkan dan memercayai sekolah sebagai sarana untuk mendidik anak-anak mereka di luar rumah.

Kejadian yang sama sangat mungkin terjadi di sekolah-sekolah lain jika pihak sekolah, orangtua murid, dan masyarakat umum tidak segera menyadari akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak di mana pun berada. Orangtua tentu memiliki tanggung jawab sepenuhnya terhadap keberadaan si anak kapan pun dan di mana pun. Jika si anak berada di sekolah tentu pihak sekolah yang bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan pendidikan mereka. Ambil contoh komitmen mulia yang disampaikan pihak JIS dalam laman resmi mereka dalam melindungi anak-anak yang bersekolah di sana.

Kutipannya sebagai berikut: Jakarta International School has an institutional responsibility to protect children. In this role we need to ensure that all children in our care are afforded a safe and secure environment in which to grow and develop, no matter what cultural background they come from. JIS endorses the United Nations’ Convention on the Rights of the Child, of which our host country, Indonesia, is a signatory. Jika dibaca dengan saksama, maka tidak ada keraguan bagi setiap orangtua murid untuk menyekolahkan anaknya di sana karena jaminan keamanan yang bisa dikatakan mengacu pada standar internasional.

Namun pelecehan seksual yang dialami siswa TK itu adalah fakta yang tidak saja mencoreng komitmen sekolah dalam melindungi anak-anak dari tindakan kriminal di lingkungan sekolah, tapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pengelola sekolah tersebut. Kita berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya dalam menangani perkara ini. Karena hanya dengan itulah rasa aman masyarakat terutama para orangtua yang menitipkan anak-anaknya di sekolah akan tumbuh kembali.

Hal lain yang tak kalah penting adalah menumbuhkan kembali semangat anak-anak sekolah yang telah menjadi korban pelecehan seksual yang terjadi di tempat lain. Pemulihan trauma psikologis terhadap para korban memerlukan kesabaran yang luar biasa. Ini tanggung jawab kita semua, tidak hanya sekolah maupun orang tua siswa. Agar kejadian yang sama tidak terulang di sekolah lain, pengawasan internal dan eksternal harus lebih diperketat.

Termasuk penegakan aturan di semua sekolah tanpa kecuali. Harus ada sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar ketentuan dan aturan baku yang sudah digariskan oleh Kemendikbud maupun peraturan pemerintah. Tidak boleh ada diskriminasi penegakan hukum atas alasan apa pun. Sebab pembiaran terhadap pelanggaran aturan adalah awal dari bencana yang akan mengancam anak-anak kita.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8585 seconds (0.1#10.140)