Dirut Bank Century akui pernah bertemu Budi Mulya
A
A
A
Sindonews.com - Sidang lanjutan kasus Bank Century menghadirkan mantan Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam kesaksiannya, Hermanus tidak menampik pernah menemui mantan Deputi Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, yang kini sudah berstatus terdakwa dalam kasus Bank Century. Ia menemui Budi Mulya bersama Robert Tantular pemilik Bank Century.
"Arahan Pak Budi Mulya nanti yang dolar diajukan konversi ke rupiah tap I harus mengajukan surat (permohonan)," kata Hermanus di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/4/2014).
Hermanus dihadirkan sebagai saksi untuk Budi Mulya terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Dia menjelaskan, usulan konvensi dari dolar Amerika Serikat di Bank Indonesia menjadi rupiah untuk memenuhi kekurangan dana prefund sebesar Rp5 miliar agar bisa mengikuti kliring.
Pihak BI menyarankan perwakilan dari Bank Century untuk berkonsultasi dengan BI yang membidangi bagian moneter. "Pak Budi Mulya bilang Bu Siti Fadjrijah (Deputi Gubernur Bidang VI) mau membantu," tegas Hermanus.
Baca berita:
Sri Mulyani kecewa dengan penyelamatan Bank Century
Dalam kesaksiannya, Hermanus tidak menampik pernah menemui mantan Deputi Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, yang kini sudah berstatus terdakwa dalam kasus Bank Century. Ia menemui Budi Mulya bersama Robert Tantular pemilik Bank Century.
"Arahan Pak Budi Mulya nanti yang dolar diajukan konversi ke rupiah tap I harus mengajukan surat (permohonan)," kata Hermanus di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/4/2014).
Hermanus dihadirkan sebagai saksi untuk Budi Mulya terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Dia menjelaskan, usulan konvensi dari dolar Amerika Serikat di Bank Indonesia menjadi rupiah untuk memenuhi kekurangan dana prefund sebesar Rp5 miliar agar bisa mengikuti kliring.
Pihak BI menyarankan perwakilan dari Bank Century untuk berkonsultasi dengan BI yang membidangi bagian moneter. "Pak Budi Mulya bilang Bu Siti Fadjrijah (Deputi Gubernur Bidang VI) mau membantu," tegas Hermanus.
Baca berita:
Sri Mulyani kecewa dengan penyelamatan Bank Century
(kri)