Bupati Kutai Timur diperiksa KPK terkait tambang

Kamis, 17 April 2014 - 16:29 WIB
Bupati Kutai Timur diperiksa...
Bupati Kutai Timur diperiksa KPK terkait tambang
A A A
Sindonews.com - Bupati Kutai Timur Irsan Noor mengatakan, diperiksa sebagai saksi terkait TPPU mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Saya dimintai keterangan terkait dengan TPPU terhadap Anas, yaitu mengenai persoalan keterkaitan dengan kepemilikan izin tambang batu bara," kata dia di KPK, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Dia tak menampik penyidik KPK banyak mengkonfirmasi terkait prosedur izin tambang Batu Bara di daerahnya. Dia mengklaim, izin diberikan sesuai dengan aturan tanpa melihat latar belakang perusahaan tersebut.

"Saya jelaskan bahwa tugas bupati yang ditanya, ya saya jelaskan tugas saya apa saja, seperti apa yang saya lakukan selama ini, pelayanan, pemberian izin terpmasuk batubara," ucapnya.

Irsan menjelaskan, dalam perusahaan yang mengajukan izin tidak ada nama Anas Urbaningrum. Pasalnya, izin itu diajukan pada tahun 2010 lalu.

"Kalau saya lihat si pemiliknya saya diperlihatkan oleh penyidik, itu tidak ada nama Anas di situ, disitu namanya Saripah, satu lagi Nur Fauziah. Jadi tidak ada tuh nama Anas," imbuhnya.

KPK akan dalami pengakuan Anas soal DP Harrier
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9432 seconds (0.1#10.140)