DKPP ingatkan pileg belum selesai
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta kepada masyarakat untuk terus mengawal hasil pemilu. Pasalnya, masyarakat cenderung menganggap pemilu legislatif (pileg) sudah selesai dan diketahui hasilnya.
"Sekarang perhatian kita, kasak kusuk, seakan-akan prosesnya sudah selesai. Padahal di lapangan masih banyak masalah," kata Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Menurut Jimly, kebanyakan masyarakat menganggap pileg sudah selesai dengan keluarnya hasil hitung cepat (quick count) lembaga survei. Katanya, quick count boleh dijadikan acuan untuk memudahkan masyarakat memprediksi hasil pemilu
Namun, bagi mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) ini, prediksi quick count hanya dijadikan panduan sementara untuk menyimpulkan pemenang pemilu. Ia menegaskan, masyarakat tetap berpegang pada hasil real count sebagai acuan disamping juga hasil quick count.
"Secara umum orang sudah bisa meraba, struktur hasil secara keseluruhan. Orang fokus ke hasil, mengabaikan proses, sedangkan prosesnya belum selesai," tuturnya.
Dia melanjutkan, masalah pemilu yang bermunculan seperti surat suara tertukar, surat suara tercoblos sebelum pemungutan, logistik terlambat datang, serta politik uang memang belum bisa dikatakan sebagai pelanggaran terstruktur.
Tetapi, dengan maraknya masalah pemilu itu, pihaknya berharap proses tahapan termasuk penyelesaian pemilu bisa dikawal secara cermat dan berjenjang.
"Dugaan sementara, kita melihat sistem atau mekanisme sekarang itu karena pemilihan suara terbanyak, diperebutkan orang (peserta) banyak," tambahnya.
Sejak awal, menurut Jimly pihaknya percaya penyelenggaraan Pemilu 2014 lebih sukses ketimbang pemilu-pemilu sebelumnya. Namun, katanya, proses, tahapan, dan hasil pemilu sekarang masih jauh dari harapan yang diinginkan bersama.
"Sekarang perhatian kita, kasak kusuk, seakan-akan prosesnya sudah selesai. Padahal di lapangan masih banyak masalah," kata Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Menurut Jimly, kebanyakan masyarakat menganggap pileg sudah selesai dengan keluarnya hasil hitung cepat (quick count) lembaga survei. Katanya, quick count boleh dijadikan acuan untuk memudahkan masyarakat memprediksi hasil pemilu
Namun, bagi mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) ini, prediksi quick count hanya dijadikan panduan sementara untuk menyimpulkan pemenang pemilu. Ia menegaskan, masyarakat tetap berpegang pada hasil real count sebagai acuan disamping juga hasil quick count.
"Secara umum orang sudah bisa meraba, struktur hasil secara keseluruhan. Orang fokus ke hasil, mengabaikan proses, sedangkan prosesnya belum selesai," tuturnya.
Dia melanjutkan, masalah pemilu yang bermunculan seperti surat suara tertukar, surat suara tercoblos sebelum pemungutan, logistik terlambat datang, serta politik uang memang belum bisa dikatakan sebagai pelanggaran terstruktur.
Tetapi, dengan maraknya masalah pemilu itu, pihaknya berharap proses tahapan termasuk penyelesaian pemilu bisa dikawal secara cermat dan berjenjang.
"Dugaan sementara, kita melihat sistem atau mekanisme sekarang itu karena pemilihan suara terbanyak, diperebutkan orang (peserta) banyak," tambahnya.
Sejak awal, menurut Jimly pihaknya percaya penyelenggaraan Pemilu 2014 lebih sukses ketimbang pemilu-pemilu sebelumnya. Namun, katanya, proses, tahapan, dan hasil pemilu sekarang masih jauh dari harapan yang diinginkan bersama.
(maf)