Bermasalah, pencoblosan di Jaya Wijaya harus diulang

Selasa, 15 April 2014 - 14:47 WIB
Bermasalah, pencoblosan di Jaya Wijaya harus diulang
Bermasalah, pencoblosan di Jaya Wijaya harus diulang
A A A
Sindonews.com - Pencoblosan ulang terkait masalah surat tertukar di 785 tempat pemungutan suara (TPS) baru akan selesai. Namun, KPU kini menemukan masalah baru yang mengharuskan diulangnya pemungutan suara di Kabupaten Jaya Wijaya.

Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya menerima laporan rekomendasi dari Panwas yang mengatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara tidak sesuai dengan prosedur.

"Panwas menemukan ada mekanisme atau prosedur yang tidak sesuai dengan peraturan kita. Misalnya surat suara yang sudah tercoblos terlebih dahulu, dan pemilih yang memilih lebih dari ujar kali," ujar Arief di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Menurut Arief, ada enam TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang pada tanggal 19 April 2014. "Artinya pelaksanakan ulang sudah melewati batas. Karena memang laporannya baru aja kita dapatkan. Kami tidak memberikan toleransi. Tetapi karena baru aja adanya rekomendasi Panwas yang diberikan karena kasus yang berbeda," ujarnya.

Arief menambahkan, dari kejadian surat suara yang tertukar, sebagian besar terjadi di wilayah Papua. Pemungutan suara ulang pun sudah dilakukan, sisanya hanya di dua TPS di Timur Tengah Utara dan Toli-Toli totalnya dua TPS.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7606 seconds (0.1#10.140)