Bawaslu cium rekayasa rekapitulasi suara

Senin, 14 April 2014 - 19:23 WIB
Bawaslu cium rekayasa rekapitulasi suara
Bawaslu cium rekayasa rekapitulasi suara
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencium indikasi kecurangan pada Pemilu 9 April lalu dengan modus mengubah rekapitulasi suara di tempat pemungutan suara (TPS).

"Ada indikasi kuat perubahan rekapitulasi suara di TPS. Bawaslu cegah di lapangan," kata Ketua Bawaslu Muhammad saat jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (14/4/2014).

Menurut Muhammad, pelanggaran dengan modus mengubah hasil rekapitulasi di tingkat TPS masuk kategori pelanggaran masif. Bawaslu sudah mengendus beberapa daerah yang dicurigai melakukan pengubahan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Adapun indikasi rekayasa itu terjadi di TPS di beberapa daerah, seperti di Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Riau. "(Daerah) Itu yang sudah pasti kami ketahui. (Saat ini) Masih tahap penanganan," kata Muhammad.

Bawaslu juga mengusut kasus pelanggaran berupa praktik politik uang atau money politics dan tertukarnya surat suara. Untuk pelanggaran surat suara tertukar, kata Muhammad, Bawaslu telah merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang.

"Sudah kami dapatkan sejumlah laporan (perubahan rekapitulasi). Ini menjadi perhatian Bawaslu. Bawaslu merekomendasikan dilakukan penghitungan ulang," ujarnya.

Sementara untuk kasus praktik politik uang menjadi kewenangan petugas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digagas bersama dengan pihak kepolisian, kejaksaan dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7214 seconds (0.1#10.140)