Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu

Jum'at, 17 Februari 2023 - 06:59 WIB
loading...
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu menerapkan konsep investigasi penanganan pelanggaran pemilu dalam perbawaslu yang sedang disusun. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) akan menerapkan konsep investigasi dalam menangani pelanggaran Pemilu 2024. Saat ini Bawaslu sedang menyusun rancangan Peraturan (Perbawaslu) tentang investigasi Penanganan Pelanggaran Pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Puadi berharap perbawaslu tersebut membuat Bawaslu bisa lebih proaktif melakukan investigasi untuk membuktikan sebuah peristiwa dugaan pelanggaran pemilu.

“Bawaslu didukung dengan sarana prasanana, dan anggaran dalam pelaksanaan tugasnya diharapkan mampu untuk lebih aktif melalui investigasi ini. Tidak hanya berharap bukti atau informasi dari pelapor untuk membuktikan sebuah peristiwa dugaan pelanggaran pemilu,” kata dia dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat, (17/2/2023).



Menurut Puadi, investigasi merupakan sebuah tugas dan kewenangan yang strategis bagi Bawaslu beserta jajarannya. Ini juga penting dalam rangka menangani pelanggaran pemilu. “Kewenangan ini perlu dimaksimalkan dalam rangka mendukung tugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu tahun 2024,” ungkapnya.

Puadi menjelaskan, apa yang dilakukan Bawaslu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Di dalamnya telah diatur dua tugas utama Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pemilu, yang salah satunya ialah melakukan penindakan pelanggaran pemilu.

“Dijelaskan pula dalam melakukan penanganan pelanggaran pemilu, Pengawas pemilu melakukan investigasi dugaan pelanggaran pemilu,” jelasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Istri Arya Daru Minta...
Istri Arya Daru Minta Presiden Prabowo Bentuk Tim Investigasi Independen Usut Kematian Suaminya
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Sahroni Dorong Investigasi...
Sahroni Dorong Investigasi Total Pemadaman Listrik Massal di Sumatera: Terlalu Banyak yang Dirugikan!
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
PDIP Desak Investigasi...
PDIP Desak Investigasi Menyeluruh Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Stasiun Bekasi Timur
Rekomendasi
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Berita Terkini
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Infografis
Warga Palestina Kecewa...
Warga Palestina Kecewa Donald Trump Menang Pemilu AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved