Divonis 3 tahun, Emir merasa jadi korban

Senin, 14 April 2014 - 14:57 WIB
Divonis 3 tahun, Emir...
Divonis 3 tahun, Emir merasa jadi korban
A A A
Sindonews.com - Izedrik Emir Moeis, terdakwa perkara suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung keberatan terhadap putusan majelis hakim yang menghukumnya tiga tahun penjara.

"Saya keberatan. Sudah jelas waktu dalam pembelaan saya fakta-fakta yang ada. Ada foto, akta, dan yang paling penting orangnya enggak hadir (Pirooz)," ujar Emir di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tpikor) Jakarta, Senin (14/4/2014).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mempermasalahkan sikap jaksa yang tidak menghadirkan Presiden Direktur Pacific Resources Inc, Pirooz Muhammad Sharafih ke persidangan. Padahal Pirooz merupakan orang yang disebut-sebut memberikan uang ke Emir.

"Bahkan sampai sekarang saksi asingnya enggak bisa dihadirkan, sumpahnya pun diragukan. Jadi ya gimana, saya betul-betul korban," ujar mantan Ketua Komisi XI DPR itu.

Emir dianggap terbukti menerima suap USD 423.985 berikut bunga dari Alstom Power Incorporated (Amerika Serikat) melalui Pirooz. Menurut Emir hal itu murni urusan bisnis.

"Dari fakta-fakta hukum dalam persidangan sudah jelas. Ini urusan bisinis. Perusaaan itu jelas berdiri tapi disebutnya fiktif. Itu jelas ada. Silakan saudara-saudara datang. Saya cari di sini bukan masalah lamanya hukuman, tapi kebenaran dan kedaulatan hukum kita yang tidak terintervensi asing," tuturnya.

Pada persidangan sebelumnya, jaksa menyatakan Emir dianggap terbukti menerima suap USD 423.985 berikut bunga dari Alstom Power Incorporated (Amerika Serikat) melalui Presiden Direktur Pacific Resources Inc, Pirooz Muhammad Sharafih agar memenangkan konsorsium Alstom Inc, Marubeni Corporation (Jepang), dan PT Alstom Energy System (Indonesia) terkait pembangunan PLTU 1000 megawatt di Tarahan, Lampung tahun 2004 silam.

Emir Moeis dihukum tiga tahun penjara
(dam)
Berita Terkait
KPK Ciduk Crazy Rich...
KPK Ciduk 'Crazy Rich' Samin Tan di Kafe Kawasan MH Thamrin Jakarta
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Korupsi PLTU Riau-1 Rp5 Miliar
Halim Kalla, Adik JK...
Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU
Polri Cegah Halim Kalla...
Polri Cegah Halim Kalla Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PLTU
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
PLTU Barru OMU Berkomitmen...
PLTU Barru OMU Berkomitmen Catatkan Performa Optimal
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved