Divonis 3 tahun, Emir merasa jadi korban

Senin, 14 April 2014 - 14:57 WIB
Divonis 3 tahun, Emir...
Divonis 3 tahun, Emir merasa jadi korban
A A A
Sindonews.com - Izedrik Emir Moeis, terdakwa perkara suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung keberatan terhadap putusan majelis hakim yang menghukumnya tiga tahun penjara.

"Saya keberatan. Sudah jelas waktu dalam pembelaan saya fakta-fakta yang ada. Ada foto, akta, dan yang paling penting orangnya enggak hadir (Pirooz)," ujar Emir di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tpikor) Jakarta, Senin (14/4/2014).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mempermasalahkan sikap jaksa yang tidak menghadirkan Presiden Direktur Pacific Resources Inc, Pirooz Muhammad Sharafih ke persidangan. Padahal Pirooz merupakan orang yang disebut-sebut memberikan uang ke Emir.

"Bahkan sampai sekarang saksi asingnya enggak bisa dihadirkan, sumpahnya pun diragukan. Jadi ya gimana, saya betul-betul korban," ujar mantan Ketua Komisi XI DPR itu.

Emir dianggap terbukti menerima suap USD 423.985 berikut bunga dari Alstom Power Incorporated (Amerika Serikat) melalui Pirooz. Menurut Emir hal itu murni urusan bisnis.

"Dari fakta-fakta hukum dalam persidangan sudah jelas. Ini urusan bisinis. Perusaaan itu jelas berdiri tapi disebutnya fiktif. Itu jelas ada. Silakan saudara-saudara datang. Saya cari di sini bukan masalah lamanya hukuman, tapi kebenaran dan kedaulatan hukum kita yang tidak terintervensi asing," tuturnya.

Pada persidangan sebelumnya, jaksa menyatakan Emir dianggap terbukti menerima suap USD 423.985 berikut bunga dari Alstom Power Incorporated (Amerika Serikat) melalui Presiden Direktur Pacific Resources Inc, Pirooz Muhammad Sharafih agar memenangkan konsorsium Alstom Inc, Marubeni Corporation (Jepang), dan PT Alstom Energy System (Indonesia) terkait pembangunan PLTU 1000 megawatt di Tarahan, Lampung tahun 2004 silam.

Emir Moeis dihukum tiga tahun penjara
(dam)
Berita Terkait
KPK Ciduk Crazy Rich...
KPK Ciduk 'Crazy Rich' Samin Tan di Kafe Kawasan MH Thamrin Jakarta
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Korupsi PLTU Riau-1 Rp5 Miliar
Halim Kalla, Adik JK...
Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU
Polri Cegah Halim Kalla...
Polri Cegah Halim Kalla Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PLTU
PLTU Barru OMU Berkomitmen...
PLTU Barru OMU Berkomitmen Catatkan Performa Optimal
Kapal Kargo Samudera...
Kapal Kargo Samudera Sakti III Terbakar di Perairan Tarahan Lampung
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved