Terkait kasus Wawan, Fuad Bawazier dipanggil KPK

Senin, 14 April 2014 - 14:01 WIB
Terkait kasus Wawan,...
Terkait kasus Wawan, Fuad Bawazier dipanggil KPK
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Keungaan (Menkeu) Fuad Bawazier diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fuad diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.

"Diperiksa untuk tersangka TCW, terkait TPPU," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (14/4/2014).

Fuad mengakui, jika dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait TPPU adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Fuad keluar dari Gedung KPK sekira pukul 12.40 WIB. "Saya dipanggil (KPK). Singkat ceritanya dalam rangka membantu KPK berburu aset Wawan," tegas Fuad.

Wawan dikenakan sangkaan pencucian uang dari dua Undang-undang (UU) yaitu, pasal 3 dan pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Wawan diduga melanggar pasal 3 ayat (1) dan atau pasal 6 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2002, sebagaimana diubah berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang TPPU jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK sita SPBU milik Wawan
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2083 seconds (0.1#10.140)