Pemilihan ulang di Tangerang sepi peminat

Minggu, 13 April 2014 - 16:13 WIB
Pemilihan ulang di Tangerang...
Pemilihan ulang di Tangerang sepi peminat
A A A
Sindonews.com - Sekira 66 TPS di Kota Tangerang menggelar pemilihan suara ulang (PSU), karena insiden tertukarnya surat suara antar daerah pemilihan (dapil).

Namun, dari pantauan pada pelaksanaan PSU tersebut, nampaknya tingkat partisipasi pemilih berkurang untuk mengikuti kembali pencoblosan. Seperti di TPS 59, Cluster Cendana, Perumahan Taman Royal I, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Hingga pukul 11.00 WIB, tercatat baru sekira 114 warga mencoblos dari jumlah DPT 462 orang.

“Yah ini ini juga sudah lumayan, memang warga di perumahan agak kurang antusias ikut pemilu. Tapi kita berharap bisa lebih banyak lagi sampai jam satu,” ujar Ketua KPPS 59 Hairul Muminin kepada wartawan, Minggu (13/4/2014).

Dijelaskan Hairul, pada pemilihan Jumat 9 April 2014 lalu, ada sekira 267 orang yang mencoblos. Pemilihan sempat dihentikan karena surat suara DPRD Provinsi Banten untuk Dapil V tertukar dengan Dapil VI.

“Kemarin sekitar delapan surat surat sudah tercoblos, lalu baru ketahuan salah. Akhirnya dihentikan. Ada sekitar 472 surat suara plus cadangan yang tertukar,” katanya.

Sementara Yohanes, salah satu peserta pemilih, ketika ditanya kenapa ikut PSU, dia mengaku hanya mengikuti instruksi Ketua RT setempat. “Katanya disuruh ulang, ya saya ikut saja,” ujarnya.

Seperti diketahui, surat suara DPRD Kota Tangerang dan DPRD Provinsi Banten tertukar di 66 TPS, 27 Kelurahan, 12 Kecamatan, Kota Tangerang. akhirnya KPU Kota Tangerang atas instruksi KPU memutuskan untuk melakukan PSU.

Sedangkan, diantara TPS yang diulang lima diantaranya di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. "Ada lima TPS yang menggelar pencoblosan ulang pada hari ini karena tertukarnya surat suara," kata Ketua PPK Cipondoh Syafei.

Dijelaskannya, lima TPS yang menggelar pencoblosan ulang hari ini tersebar di empat Kelurahan, yakni Kelurahan Cipondoh 1 TPS, Cipondoh Indah 2 TPS, Poris Plawad Utara 1 TPS dan Kelurahan Petir 1 TPS.

Menurutnya, surat suara yang tertukar dapilnya adalah untuk DPRD Provinsi Dapil Banten VI. "Mekanisme pencoblosan ulang sama dengan sebelumnya. KPU akan memberi surat undangan kembali kepada masyarakat yang surat suara di TPS-nya tertukar," ujarnya.

Namun, kata dia, untuk surat suara, memakai yang baru dari KPU dan di surat suara tersebut diberikan stempel pemilu ulang, begitupun dengan C1-nya. "Pencoblosan ulang itu sama dengan pemungutan suara pada awalnya. Mulai dari jam tujuh pagi hingga jam satu siang," katanya.

Pantauan di lokasi salah satu TPS yang mengalami masalah tertukarnya surat suara yakni di TPS 43, di Komplek Perumahan Puri Megah RT 04/11, Kelurahan Cpondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Ketua KPPS TPS 43 Rudi Permadi mengatakan, warga hanya menerima satu surat suara untuk DPRD Provinsi Dapil Banten VI. Sedangkan DPD RI, DPR RI dan DPRD Kota Tangerang, warga tidak memilihnya karena sudah ditarik KPU.

"Meski pencoblosan ulang berjalan lancar, namun dari total DPT 273 yang hadir hanya 135. Minim pemilihnya,” katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7655 seconds (0.1#10.140)