Pemilu ulang bukan solusi atasi kecurangan

Minggu, 13 April 2014 - 14:17 WIB
Pemilu ulang bukan solusi atasi kecurangan
Pemilu ulang bukan solusi atasi kecurangan
A A A
Sindonews.com - Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jeirry Sumampow menilai pemilu ulang di sejumlah daerah di Indonesia yang hingga saat ini masih berlangsung bukanlah solusi.

Khususnya di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Benteng, Ciampea, Kabupaten Bogor, yang melakukan pemungutan suara ulang, Minggu (13/4/2014).

"Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari Panwaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan harus proaktif menyelidiki kasus tercoblosnya surat suara di 22 TPS di Desa Benteng yang jelas-jelas adalah kecurangan pemilu," kata Jeirry ketika dihubungi.

Jadi menurut mantan Kordinator Nasional Jaring Pendidikan Pemilihan untuk Rakyat (JPPR) itu, solusi yang tepat untuk membuat efek jera dan mendidik pemilu di Indonesia kedepan adalah proses hukumnya.

"Panwaslu Kabupaten Bogor dan Bawaslu Jawa Barat harus aktif menyelidiki dan mengumpulkan data ataupun bukti-bukti kecurangan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melaporkannya ke kepolisian dan diproses sampai ke kejaksaan hingga ke pengadilan," kata Jeirry.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan surat suara di 13 TPS di Desa Benteng, Ciampea, Kabupaten Bogor ditemukan sudah tercoblos sebelum dimulainya pemungutan suara. Akibatnya, sebanyak 22 TPS yang ada di Desa Benteng terpaksa dihentikan dan harus diulang hari ini.

Berdasarkan pantauan proses pemungutan suara ulang, di Desa Benteng hingga saat ini masih berlangsung. Terlihat pengawasan dan pengawalan pencoblosan di seluruh TPS sangat ketat. Satu TPS dikawal 5-10 aparat kepolisian berseragam dan pakaian sipil.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Hariyanto Surbakti mengatakan ada 22 TPS di Desa Benteng sedang melakukan pencoblosan ulang hari ini, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 8.232 orang.

"Pencoblosan dimulai dari nol kembali. Jadi semua orang yang telah mencoblos kemarin (Rabu 9 April), hari ini mencoblos kembali," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7805 seconds (0.1#10.140)