Popularitas figur tidak mampu dongkrak suara
A
A
A
Sindonews.com - Figur yang dimunculkan partai politk (parpol) dinilai belum mampu mendokrak perolehan suara secara signifikan pada Pemilu 2014.
Popularitas figur dianggap hanya sebatas "pemanis buatan" sehingga tidak maksimal untuk mendongkrak suara parpol. "Ini perkembangan bagus karena kanalisasi (pemilih) enggak didorong pencitraan," ujar Pengamat Politik dari Populi Center, Nico Harjanto saat diskusi bertema Prediksi Peta Koalisi di Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (12/4/2014).
Dia mencontohkan, dukungan suara kepada capres Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilu 2014 tidak terlalu signifikan. Ada kecenderungan pemilih kembali berlabuh ke partai pilihan sebelumnya.
"Nahdliyin kembali ke Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Persatuan Pembangunan, kalangan Muhammadiyah ke Partai Amanat Nasional," ungkapnya.
Berdasarkan hasil penghitungan sementara atau quick count sejumlah lembaga survei membuktikan belum ada satu pun partai peserta pemilu yang mampu menembus syarqat ambang batas suara untuk mencalonkan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen. Dengan begitu, tidak ada satu partai pun yang berhak mencalonkan presiden secara mandiri, tanpa berkoalisi.
Popularitas figur dianggap hanya sebatas "pemanis buatan" sehingga tidak maksimal untuk mendongkrak suara parpol. "Ini perkembangan bagus karena kanalisasi (pemilih) enggak didorong pencitraan," ujar Pengamat Politik dari Populi Center, Nico Harjanto saat diskusi bertema Prediksi Peta Koalisi di Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (12/4/2014).
Dia mencontohkan, dukungan suara kepada capres Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilu 2014 tidak terlalu signifikan. Ada kecenderungan pemilih kembali berlabuh ke partai pilihan sebelumnya.
"Nahdliyin kembali ke Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Persatuan Pembangunan, kalangan Muhammadiyah ke Partai Amanat Nasional," ungkapnya.
Berdasarkan hasil penghitungan sementara atau quick count sejumlah lembaga survei membuktikan belum ada satu pun partai peserta pemilu yang mampu menembus syarqat ambang batas suara untuk mencalonkan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen. Dengan begitu, tidak ada satu partai pun yang berhak mencalonkan presiden secara mandiri, tanpa berkoalisi.
(dam)