PAN dukung KPU lakukan pencoblosan ulang
Sabtu, 12 April 2014 - 12:26 WIB
PAN dukung KPU lakukan pencoblosan ulang
A
A
A
Sindonews.com - Partai Amanat Nasional (PAN) dukung Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok melakukan pemungutan suara ulang. Sepanjang proses penghitungan suara dilakukan secara transparan, jujur dan adil.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD PAN Kota Depok Hasbullah Rahmat kepada wartawan di Depok, Sabtu (12/42014).
"Kalau aturan yang dikeluarkan KPUD sudah seperti itu, sebagai peserta pemilu yang baik harus ditaati. Namun, sebelum pelaksanaannya nanti kami berharap KPU dapat sosialisasi terlebih dahulu mengenai TPS nya dimana saja sehingga kami bisa kirimkan saksi," ujarnya.
Sekadar diketahui, pemungutan suara ulang di Depok akibat pendistribusian surat suara yang salah. Setidaknya ada empat kecamatan yang akan menggelar pemilu ualang.
Seperti Kecamatan Pancoran Mas yang digelar di Kelurahan Rangkapan Jaya dan Pancoran Mas, Kecamatan Cipayung yang digelar di Kelurahan Pondok Jaya serta Kecamatan Tapos yang digelar di Kelurahan Sukamaju Baru, Jatijajar dan Cimpaeun.
Partai Amanat Nasional (PAN) sepakat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok melakukan pemungutan suara ulang. Sepanjang proses penghitungan suara dilakukan secara transparan, jujur dan adil.
Baca:
Besok, Depok gelar pencoblosan ulang
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD PAN Kota Depok Hasbullah Rahmat kepada wartawan di Depok, Sabtu (12/42014).
"Kalau aturan yang dikeluarkan KPUD sudah seperti itu, sebagai peserta pemilu yang baik harus ditaati. Namun, sebelum pelaksanaannya nanti kami berharap KPU dapat sosialisasi terlebih dahulu mengenai TPS nya dimana saja sehingga kami bisa kirimkan saksi," ujarnya.
Sekadar diketahui, pemungutan suara ulang di Depok akibat pendistribusian surat suara yang salah. Setidaknya ada empat kecamatan yang akan menggelar pemilu ualang.
Seperti Kecamatan Pancoran Mas yang digelar di Kelurahan Rangkapan Jaya dan Pancoran Mas, Kecamatan Cipayung yang digelar di Kelurahan Pondok Jaya serta Kecamatan Tapos yang digelar di Kelurahan Sukamaju Baru, Jatijajar dan Cimpaeun.
Partai Amanat Nasional (PAN) sepakat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok melakukan pemungutan suara ulang. Sepanjang proses penghitungan suara dilakukan secara transparan, jujur dan adil.
Baca:
Besok, Depok gelar pencoblosan ulang
(mhd)