PBB belum yakin dengan hasil quick count
Jum'at, 11 April 2014 - 17:33 WIB
PBB belum yakin dengan hasil quick count
A
A
A
Sindonews.com - Berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, perolehan suara Partai Bulan Bintang (PBB) tidak lebih dari dua persen.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban, menegaskan quick count perolehan suara itu bukan hasil final pemilu.
"Hasil final di KPU," ujar Kaban di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2014).
Maka itu, pihaknya menyayangkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memrbolehkan lembaga survei mengumumkan hasil quick count tanpa harus menunggu dua jam setelah ditutupnya tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia bagian barat.
Kaban berpendapat, keputusan MK itu sangat mempengaruhi dan mengacaukan pelaksanaan pemilu, terutama persepsi publik.
"Bagaimana mungkin di Indonesia bagian timur, di Indonesia bagian tengah dan barat pencoblosan masih berlangsung. Tapi perolehan suara sudah dirilis dan dibahas dengan gencar di media elektronik oleh lembaga survei dan para pengamat," katanya.
Hal ini, lanjut Kaban sama saja para penyelenggara survei, pengamat dan media televisi sudah memberikan vonis kepada PBB dan PKPI tidak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold). "Bagaimana urgensinya pemilu yang jujur, adil dan rahasia itu?" ucapnya.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban, menegaskan quick count perolehan suara itu bukan hasil final pemilu.
"Hasil final di KPU," ujar Kaban di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2014).
Maka itu, pihaknya menyayangkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memrbolehkan lembaga survei mengumumkan hasil quick count tanpa harus menunggu dua jam setelah ditutupnya tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia bagian barat.
Kaban berpendapat, keputusan MK itu sangat mempengaruhi dan mengacaukan pelaksanaan pemilu, terutama persepsi publik.
"Bagaimana mungkin di Indonesia bagian timur, di Indonesia bagian tengah dan barat pencoblosan masih berlangsung. Tapi perolehan suara sudah dirilis dan dibahas dengan gencar di media elektronik oleh lembaga survei dan para pengamat," katanya.
Hal ini, lanjut Kaban sama saja para penyelenggara survei, pengamat dan media televisi sudah memberikan vonis kepada PBB dan PKPI tidak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold). "Bagaimana urgensinya pemilu yang jujur, adil dan rahasia itu?" ucapnya.
(kur)