Penjelasan KPU soal surat suara tertukar

Jum'at, 11 April 2014 - 10:33 WIB
Penjelasan KPU soal...
Penjelasan KPU soal surat suara tertukar
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku masalah surat suara yang tertukar di daerah pemilihan calon anggota legislatif (caleg) DPRD kabupaten/kota karena kesalahan teknis.

Komisioner KPU Bidang Logistik, Arief Budiman mengatakan sempitnya waktu yang tersedia dan faktor kelelahan saat menyeleksi surat suara menyebabkan surat suara itu tertukar.

"Kesalahan semacam itu betul-betul karena problem teknis karena singkat pekerjaan banyak karena faktor kelelahan dan sebagainya," ucap Arief di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Menurutnya, kebanyakan kasus surat suara tertukar lebih banyak didominasi surat suara untuk caleg DPRD kabupaten/kota. Alasannya, dalam satu provinsi bisa ada kesamaan nama kabupaten/kota.

"Karena pabrik kirim di kota tersebut jadi enggak ada tempat lain setelah sortir DPRD ternyata kabupaten kan? Dari beberapa dapil kemungkinan petugas sortir salah memasukkan," jelasnya.

Sementara itu, kesalahan lain adalah saat dilakukan seleksi, KPU kabupaten/kota tidak teliti mencermati proses pemisahan surat suara sebelum dikirim ke masing-masing kecamatan sampai lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

"Kita rekrut ribuan orang di kabupaten kota. Jadi pekerjaan berat rumit harus kontrol yang pekerjaanya bukan kerjaan mereka," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, surat suara tertukar di sejumlah daerah antar daerah pemilihan (dapil). Selain itu terdapat juga daerah yang belum menerima logistik pemilu, karena distribusi logistik terhalang medan dan cuaca ekstrim.

Salah satu daerah yang mengalami adalah Kabupaten Yahukimo. Rencananya pemilu susulan, di Kabupaten Yahukimo akan digelar pada 12 April 2014 mendatang. Sementara daerah yang tertukar suara harus melakukan pemilu ulang sebelum 15 April.
(kur)
Berita Terkait
Sistem Proporsional...
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Bakal Caleg Partai Hanura...
Bakal Caleg Partai Hanura Diminta Tidak Boleh Menyerah
Eep Saefullah Fatah:...
Eep Saefullah Fatah: Sekolah Politik Bina Insan Mulia Dongkrak Suara PKB di 2024
Relawan Sobat Bang Hendra...
Relawan Sobat Bang Hendra Perkuat Pondasi Tim se-Jakpus dan Jaksel
Hari Pertama Pendaftaran,...
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
MK Gelar Sidang Sengketa...
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved