Akil pernah ajak Ketua KPU Sumut bisnis Sawit
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Irham Buana Nasution mengaku pernah diajak berbisnis di bidang kelapa sawit oleh mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"Pernah, karena beliau punya kebun sawit 200 hektare. Dia tawarkan ke saya," kata Irham saat bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/4/2014) malam.
Irham dihadirkan ke Pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk Akil, terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Dia mengklaim tawaran Akil tidak langsung diterima bahkan sempat ditolak lantaran tidak punya uang. Namun, tawaran Akil didiskusikan dengan istrinya, Khalijah Lubis. Hal itu terjadi sekitar tahun 2010. "Istri saya sepakat. Uangnya Rp250 juta. Dikirim transfer," imbunya.
Akil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pemilukada di MK. Mantan anggota DPR itu juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang.
Berita:
Bupati Buton: Akil minta Rp6 miliar
"Pernah, karena beliau punya kebun sawit 200 hektare. Dia tawarkan ke saya," kata Irham saat bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/4/2014) malam.
Irham dihadirkan ke Pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk Akil, terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Dia mengklaim tawaran Akil tidak langsung diterima bahkan sempat ditolak lantaran tidak punya uang. Namun, tawaran Akil didiskusikan dengan istrinya, Khalijah Lubis. Hal itu terjadi sekitar tahun 2010. "Istri saya sepakat. Uangnya Rp250 juta. Dikirim transfer," imbunya.
Akil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pemilukada di MK. Mantan anggota DPR itu juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang.
Berita:
Bupati Buton: Akil minta Rp6 miliar
(dam)