Surat suara Sleman tertukar Bantul, pemilu diulang
A
A
A
Sindonews.com - Pencoblosan pemilu legislatif di TPS 5 Sriharjo, Imogiri, Bantul, DIY bakal diulang. Pasalnya, surat suara yang seharusnya untuk dapil Bantul tertukar dengan surat suara Sleman.
Petugas KPPS di TPS tersebut dinilai kurang cermat karena logistik pemilu yang tertukar itu tidak dicek sebelum dibuka dari kotak suara. Sehingga masyarakat setempat yang terlanjur menggunakan hak pilihnya binggung karena calon yang akan di coblos tidak ada di surat suara tersebut.
Komisioner KPU DIY Nur Huri Mustofa menyampaikan ada 317 jumlah DPT di TPS tersebut. Mereka baru menyadari saat penentukan hak pilihnya tidak ada nama calon yang bakal dicoblos.
"Tadi bagi kami rapat dengan Ketua KPU Bantul. Temuan itu kita tindaklanjuti dengan mengirim surat ke KPU Pusat (Jakarta). Kemungkinan akan ada pemilu susulan di TPS itu," kata Nur Huri Mustofa kepada wartawan dalam keterangan pers di Bawaslu DIY, Kamis (10/4/2014).
Pihaknya belum bisa memastikan kapan pelaksanan pemilu susulan tersebut dilaksanakan karena harus menunggu jawaban dari KPU Pusat. Namun, mulai hari ini hingga 15 April merupakan massa rekapitulasi sehingga diantara masa jeda itu diharapkan segera terbit kapan pelaksanan pemilu susulan.
"Kami mengharapkan secepatnya, kemungkinan akan dilaksanakan pada hari Minggu, 13 April nanti. Tapi kembali pada aturan dari pusat, karena masalah pencoblosan ulang ini kan menyeluruh, ada banyak tempat selain DIY yang memiliki permasalahan serupa," jelasnya.
Dia menambahkan, kepastian pencoblosan ulang untuk DIY berada di TPS 6 Siraman, Wonosari, Gunungkidul, DIY. Alasan pencoblosan ulang karena kekurangan surat suara dan ada beberapa surat suara yang sudah rusak.
"Kalau di TPS 6 Siraman Gunungkidul peluang besar dilakukan pencoblosan ulang. Kami sudah sampaikan laporan ke KPU Pusat, tinggal menunggu jawaban. Sementara TPS lain kami masih up-date data dengan Ketua KPU di masing-masing wilayah," jelasnya.
Nur Huri mengakui untuk Kabupaten Gunungkidul, Bantul, dan Sleman ada kesalahan teknis dan sudah dilaporkan ke KPU Pusat. Sementara pelaksanaan di Kota Yogya dan Kulonprogo relatif lebih baik.
"Memang kami akui ada kekurangan, masalah admistrasi kebanyakaan. Itu menjadi catatan kami sebagai penyelengara," jelasnya.
Ketua Bawaslu DIY Muh Najib menyampaikan timnya bekerja siang malam memantau jalannya pemilu masih dalam proses berjalan. Temuan indikasi kecurangan paling banyak di wilayah Gunungkidul.
"Ada yang sudah tercoblos di sana (Gunungkidul), itu kami minta agar surat suara benar-benar dicek betul. Kalau sudah seperti itu harus dinyatakan gugur," jelasnya.
Petugas KPPS di TPS tersebut dinilai kurang cermat karena logistik pemilu yang tertukar itu tidak dicek sebelum dibuka dari kotak suara. Sehingga masyarakat setempat yang terlanjur menggunakan hak pilihnya binggung karena calon yang akan di coblos tidak ada di surat suara tersebut.
Komisioner KPU DIY Nur Huri Mustofa menyampaikan ada 317 jumlah DPT di TPS tersebut. Mereka baru menyadari saat penentukan hak pilihnya tidak ada nama calon yang bakal dicoblos.
"Tadi bagi kami rapat dengan Ketua KPU Bantul. Temuan itu kita tindaklanjuti dengan mengirim surat ke KPU Pusat (Jakarta). Kemungkinan akan ada pemilu susulan di TPS itu," kata Nur Huri Mustofa kepada wartawan dalam keterangan pers di Bawaslu DIY, Kamis (10/4/2014).
Pihaknya belum bisa memastikan kapan pelaksanan pemilu susulan tersebut dilaksanakan karena harus menunggu jawaban dari KPU Pusat. Namun, mulai hari ini hingga 15 April merupakan massa rekapitulasi sehingga diantara masa jeda itu diharapkan segera terbit kapan pelaksanan pemilu susulan.
"Kami mengharapkan secepatnya, kemungkinan akan dilaksanakan pada hari Minggu, 13 April nanti. Tapi kembali pada aturan dari pusat, karena masalah pencoblosan ulang ini kan menyeluruh, ada banyak tempat selain DIY yang memiliki permasalahan serupa," jelasnya.
Dia menambahkan, kepastian pencoblosan ulang untuk DIY berada di TPS 6 Siraman, Wonosari, Gunungkidul, DIY. Alasan pencoblosan ulang karena kekurangan surat suara dan ada beberapa surat suara yang sudah rusak.
"Kalau di TPS 6 Siraman Gunungkidul peluang besar dilakukan pencoblosan ulang. Kami sudah sampaikan laporan ke KPU Pusat, tinggal menunggu jawaban. Sementara TPS lain kami masih up-date data dengan Ketua KPU di masing-masing wilayah," jelasnya.
Nur Huri mengakui untuk Kabupaten Gunungkidul, Bantul, dan Sleman ada kesalahan teknis dan sudah dilaporkan ke KPU Pusat. Sementara pelaksanaan di Kota Yogya dan Kulonprogo relatif lebih baik.
"Memang kami akui ada kekurangan, masalah admistrasi kebanyakaan. Itu menjadi catatan kami sebagai penyelengara," jelasnya.
Ketua Bawaslu DIY Muh Najib menyampaikan timnya bekerja siang malam memantau jalannya pemilu masih dalam proses berjalan. Temuan indikasi kecurangan paling banyak di wilayah Gunungkidul.
"Ada yang sudah tercoblos di sana (Gunungkidul), itu kami minta agar surat suara benar-benar dicek betul. Kalau sudah seperti itu harus dinyatakan gugur," jelasnya.
(lns)