Di Boyolali, 1 TPS lakukan pemungutan suara ulang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali bakal menggelar pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3, Desa Beji, Kecamatan Andong. Pasalnya, surat suara di TPS tersebut tertukar dengaan surat suara di daerah lain.
Ketua KPU Boyolali Siswadi Sapto Harjono menyebutkan, di TPS tersebu surat suara yang tertukar adalah surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali. Menurutnya, seharusnya surat suara untuk TPS tersebut merupakan surat suara dapil Dua Boyolali.
"Akan tetapi surat suara yang ada justru dari Dapil 2 yang yang merupakan wilayah Karanggede, Wonosegoro, Kemusu dan juga Juwangi," ujarnya di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (10/4/2014).
Pihaknya menyebutkan, tertukarnya surat suara tersebut merupakan kesalahan manusia. Meskipun dalam pembagiannya sudah dilakukan dengan teliti agar tidak tertukar dengan daerah lain. Akan tetapi menurutnya itu merupakan kesalahan teknis.
“Ya kemungkinan human error, meskipun kita sudah melakukan dengan teliti,” jelasnya.
Ia menyebutkan pemungutan suara ulang di TPS tersebut rencananya bakal dilakukan pada Jumat (11/4/2014). Ia melanjutkan, pemungutan suara itu dilakukan hanya untuk surat suara yang tertukar saja.
Sedangkan untuk surat suara yang lain, menurutnya sudah sah, karena tidak tertukar dengan daerah lain. Sehingga tidak perlu dilakukan pemungutan suara ulang.
Ditambahkannya, saat ini sudah mendistribusikan juga undangan bagi para warga yang berada di TPS itu. Menurutnya undangan yang disebar sebanyak 246 orang dari jumlah DPT sebanyak 380 orang.
"Yang diberi undangan itu hanyalah warga yang pada Rabu kemarin melakukan pencoblosan dan hadir ke TPS, sedangkan yang tidak hadir tidak dikirm undangan," ucapnya.
Sementara itu warga Beji, Haryanto menyebutkan tertukarnya surat suara itu sempat membingunkan warga. Menurutnya surat suara yang bakal dicoblos tidak ada daftar nama-nama Caleg pada dapil Tiga. “Ya bingung mau nyoblos kok tidak ada nama caleg yang kita kenal,” ucapnya saat dihubungi melalui SINDO.
Ketua KPU Boyolali Siswadi Sapto Harjono menyebutkan, di TPS tersebu surat suara yang tertukar adalah surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali. Menurutnya, seharusnya surat suara untuk TPS tersebut merupakan surat suara dapil Dua Boyolali.
"Akan tetapi surat suara yang ada justru dari Dapil 2 yang yang merupakan wilayah Karanggede, Wonosegoro, Kemusu dan juga Juwangi," ujarnya di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (10/4/2014).
Pihaknya menyebutkan, tertukarnya surat suara tersebut merupakan kesalahan manusia. Meskipun dalam pembagiannya sudah dilakukan dengan teliti agar tidak tertukar dengan daerah lain. Akan tetapi menurutnya itu merupakan kesalahan teknis.
“Ya kemungkinan human error, meskipun kita sudah melakukan dengan teliti,” jelasnya.
Ia menyebutkan pemungutan suara ulang di TPS tersebut rencananya bakal dilakukan pada Jumat (11/4/2014). Ia melanjutkan, pemungutan suara itu dilakukan hanya untuk surat suara yang tertukar saja.
Sedangkan untuk surat suara yang lain, menurutnya sudah sah, karena tidak tertukar dengan daerah lain. Sehingga tidak perlu dilakukan pemungutan suara ulang.
Ditambahkannya, saat ini sudah mendistribusikan juga undangan bagi para warga yang berada di TPS itu. Menurutnya undangan yang disebar sebanyak 246 orang dari jumlah DPT sebanyak 380 orang.
"Yang diberi undangan itu hanyalah warga yang pada Rabu kemarin melakukan pencoblosan dan hadir ke TPS, sedangkan yang tidak hadir tidak dikirm undangan," ucapnya.
Sementara itu warga Beji, Haryanto menyebutkan tertukarnya surat suara itu sempat membingunkan warga. Menurutnya surat suara yang bakal dicoblos tidak ada daftar nama-nama Caleg pada dapil Tiga. “Ya bingung mau nyoblos kok tidak ada nama caleg yang kita kenal,” ucapnya saat dihubungi melalui SINDO.
(kri)