22 TPS di Surabaya harus pemilu susulan

Kamis, 10 April 2014 - 14:25 WIB
22 TPS di Surabaya harus...
22 TPS di Surabaya harus pemilu susulan
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Surabaya dalam waktu dekat bakal menggelar pemilu susulan. Penyebabnya, ada surat suara yang tertukar daerah pemilihan (dapil) di TPS tersebut.

Komisioner KPU Kota Surabaya Edward Dewaruci mengatakan, kepastian 22 TPS yang bakal menggelar pemilu ulang itu didapat setelah laporan dari petugas lapangan yang masuk ke KPU Kota Surabaya.

"Ada 22 TPS di Kota Surabaya yang bakal menggelar pemilu susulan. Jumlah ini sudah pasti setelah data terakhir masuk, tadi malam," kata Edward saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2014).

Saat Pileg 9 April, kemarin di Kota Surabaya terdapat surat suara yang tertukar, yakni surat suara Dapil 1 tertukar dengan Dapil 2. Lalu surat suara Dapil 4 tertukar dengan Dapil 5. Ada juga surat suara caleg Dapil 5 yang tertukar dengan Dapil 3.

Data yang dihimpun di KPU Surabaya menyebut di Kecamatan Rungkut (2 TPS), Kecamatan Krembangan (1 TPS), Kecamatan Lakarsantri (11 TPS) dan sisanya di Kecamatan Pakal.

Kata pria yang akrab disapa Tetet ini, pemilu ulang ini akan dilakukan pada hari Minggu, 13 April 2014 mendatang. Prosesnya sama dengan pemilu biasanya. Hanya saja saat pemilu ulang ini terdapat satu surat suara yakni untuk anggota DPRD Kota Surabaya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0944 seconds (0.1#10.140)